Kontras.id, (Gorontalo) – Sikap Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno yang enggan menanggapi aktivitas ratusan alat berat jenis ekskavator di sejumlah pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayahnya mendapatkan sorotan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lingkar Pemuda Gorontalo (LPGo).
Ketua LSM LPGo Provinsi Gorontalo, Reflin Liputo menegaskan, sikap yang ditunjukkan oleh Kapolres Pohuwato merupakan bentuk ketidakpedulian tentang kerusakan lingkungan di wilayah itu akibat aktivitas alat berat di pertambangan ilegal.
“Kami selaku LSM yang bergerak di bidang lingkungan sangat menyayangkan sikap Kapolres Pohuwato yang enggan menanggapi aktivitas ratusan alat berat yang beroperasi di tambang ilegal di Pohuwato,” ucap Reflin kepada Kontras.id, Kamis 04/04/2024.
“Sikap ini menunjukkan bahwa beliau (Kapolres Pohuwato) tidak memperdulikan dan bahkan seolah-olah ada pembiaran terhadap kerusakan lingkungan di wilayah yang dipimpinnya,” sambung Reflin.
Baca Juga: Kapolres Pohuwato Enggan Tanggapi Soal Aktivitas Ratusan Alat Berat di Pertambangan Ilegal
Baca Juga: Srijono Tongkodu Bilang Masalah PETI di Pohuwato Bukan Sekedar Tanggungjawab KPH
Reflin mengungkapkan, banyak persoalan lingkungan terjadi di wilayah Kabupaten Pohuwato yang tidak diselesaikan oleh Kapolres.
“Banyak persoalan lingkungan yang enggan diselesaikan oleh kapolres Pohuwato. Padahal persoalan lingkungan tersebut ada di depan mata kapolres. Atau jangan-jangan nunggu musibah melanda baru bertindak,” imbuh Reflin.
“Belum lagi persoalan yang belum muncul di permukan, misalnya beberapa aktifitas pertambangan batuan yang diketahui belum memiliki izin usaha pertambangan,” tandas Reflin.
Baca Juga: Aktivitas Ratusan Alat Berat di PETI Pohuwato Ancam Kerusakan Lingkungan
Baca Juga: Aktivitas Alat Berat di PETI Ancam Kerusakan Lingkungan, Ini Tanggapan KPH Pohuwato
Sebelumnya, Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno seperti enggan menanggapi soal aktivitas ratusan alat berat jenis di sejumlah pertambangan emas ilegal di wilayahnya.
Ratusan unit alat berat itu beroperasi di PETI tersebut telah mengancam kerusakan lingkungan di lima kecamatan di Kabupaten Pohuwato. Lima kecamatan yang memiliki aktivitas pertambangan ilegal itu antara lain, Kecamatan Popayato Barat, Taluditi, Patilanggiyo, Buntulia dan Kecamatan Dengilo.
Kontras.id telah berupaya meminta tanggapan Kapolres Pohuwato, Winarno melalui pesan whatsapp, Senin 01/04/2024 Pukul 12.15 WITA. Namun hingga berita, pesan awak media ini tak kunjung dibalas oleh Winarno.
Penulis Thoger