Kontras.id, (Gorontalo) – Terkait aktivitas ratusan unit alat berat jenis ekskavator di pertambangan emas tanpa izin (PETI) di lima kecamatan, ditanggapi Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah III Pohuwato, Srijono Tongkodu.
Srijono mengatakan, aktivitas pertambangan emas ilegal di Desa Molosipat, Kecamatan Popayato Barat bukan merupakan wilayah kerja UPTD KPH Wilayah lll Pohuwato.
“Jadi ada koreksi, untuk popayato (barat) itu bukan wilayah saya, wilayah saya mulai paguat sampe randangan dan taluditi,” jelas Srijono kepada Kontras.id via pesan whatsapp, Jumat 29/03/2024.
Srijono mengaku bahwa pihaknya sudah mengunjungi hampir semua lokasi PETI di wilayah kerjanya. Hanya saja kata Srijono, di Desa Makarti Jaya, Kecamatan Taluditi yang belum bisa mereka kunjungi karena persoalan akses jalan.
“Dari semua lokasi (PETI) yang ada, tinggal Makarti yang saya blm kunjungi, karena persoalan akses. Saat itu saya bersama tim gabungan gakum tidak tembus. Sementara wilayah yang lainnya, saya sudah beberapa kali turun bersama camat, kapolsek dan koramil,” ucap Srijono.
Baca Juga: Aktivitas Ratusan Alat Berat di PETI Pohuwato Ancam Kerusakan Lingkungan
Srijono menjelaskan, UPTD KPH Wilayah lll Pohuwato telah melakukan upaya persuasif dan edukasi kepada para pelaku usaha tambang ilegal.
“Kami bukan cuman 1 kali turun, tetapi berulang. Namun setelah di lapangan, semua alat pada off (tidak bekerja). Persoalan yang lainnya juga karena keterbatasan jumlah personil saya, disisi lain wilayah yang harus kami lakukan pengawasan adalah kawasan manggrove,” jelas Srijono.
Disinggung apakah tidak ada personel KPH yang dapat memantau dan melaporkan apabila ada aktivitas alat berat di lokasi PETI? Srijono menyampaikan bahwa personelnya tinggal tiga orang dengan luas wilayah diawasi 122 ribu hektare.
“Personil khusus yang bisa kami andalkan sisa 3 orang, degan luas wilayah yg hrs kami awasi 122 rb lebih ha. Sehingga kami juga butuh dukungan dari smua pihak untuk penyelesaian masalah peti,” kata Srijono.
Ditanya soal luas wilayah yang telah dikuasai para pelaku tambang ilegal dan seberapa parahnya kerusakan lingkungan? Srijono mengaku kerusakannya sudah sangat parah.
“Kalau bicara luasan itu belum terdeteksi, tetapi kalau bicara kerusakan itu sangat parah,” tandas Srijono.
Penulis Thoger