Kontras.id, (Gorontalo) – Ratusan unit alat berat jenis ekskavator yang beroperasi di pertambangan emas tanpa izin (PETI) mengancam kerusakan lingkungan di lima kecamatan di Kabupaten Pohuwato.
Lima kecamatan di Pohuwato yang memiliki aktivitas pertambangan ilegal tersebut antara lain, Kecamatan Popayato Barat, Taluditi, Patilanggiyo, Buntulia dan Kecamatan Dengilo.
Informasi yang diterima Kontras.id, Kamis 28/03/2024, ada ratusan unit alat berat tersebar di lima kecamatan diduga sedang beroperasi hingga saat ini. Seperti di Desa Molosipat, Kecamatan Popayato Barat terinformasi kurang lebih ada sembilan unit alat berat yang sedang beroperasi.
Sementara itu, di Kecamatan Taluditi terdapat kurang lebih delapan unit diduga sedang beroperasi di dua desa, yakni Desa Makarti Jaya dan Puncak Jaya.
Selian itu, di Desa Hulawa Kecamatan Buntulia juga ada puluhan unit alat berat tersebar di empat lokasi. Di antaranya, di lokasi Botu Dulanga sebanyak kurang lebih 15 unit, Gunung Potabo 22 unit, Gunung Tombaha lima unit dan di lokasi Gunung Ilota terdapat kurang lebih 15 unit alat berat.
Sedangkan di Desa Balayo, Kecamatan Patilanggiyo terinformasi kurang lebih 16 unit yang hingga saat ini diduga sedang beroperasi.
Terakhit, di Kecamatan Dengilo kurang lebih 25 unit. Diduga puluhan alata berat tersebut sedang beroperasi di PETI Desa Popaya dan Desa Karya Baru. Bahkan diduga aktivitas pertambangan ilegal di Dengilo tersebut sudah merambat ke Cagar Alam (CA).
Hingga berita terbit, Kontras.id masih berupaya meminta tanggapan dari Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) III Marisa dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Utara Wilayah II Gorontalo.
Penulis Thoger