Kontras.id, (Gorontalo) – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pohuwato, AKBP Winarno sepertinya enggan menanggapi terkait aktivitas ratusan alat berat jenis ekskavator di sejumlah pertambangan emang tanpa izin (PETI) di wilayahnya.
Ratusan unit alat berat itu beroperasi di PETI tersebut telah mengancam kerusakan lingkungan di lima kecamatan di Kabupaten Pohuwato. Lima kecamatan yang memiliki aktivitas pertambangan ilegal itu antara lain, Kecamatan Popayato Barat, Taluditi, Patilanggiyo, Buntulia dan Kecamatan Dengilo.
Baca Juga: Srijono Tongkodu Bilang Masalah PETI di Pohuwato Bukan Sekedar Tanggungjawab KPH
PETI di Popayato Barat berada Desa Molosipat. terinformasi kurang lebih ada sembilan unit alat berat yang sedang beroperasi.
Sementara itu, di Kecamatan Taluditi terdapat kurang lebih delapan unit diduga sedang beroperasi di dua desa, yakni Desa Makarti Jaya dan Puncak Jaya.
Baca Juga: Aktivitas Alat Berat di PETI Ancam Kerusakan Lingkungan, Ini Tanggapan KPH Pohuwato
Selian itu, di Desa Hulawa Kecamatan Buntulia juga ada puluhan unit alat berat tersebar di empat lokasi. Di antaranya, di lokasi Botu Dulanga sebanyak kurang lebih 15 unit, Gunung Potabo 22 unit, Gunung Tombaha lima unit dan di lokasi Gunung Ilota terdapat kurang lebih 15 unit alat berat.
Sedangkan di Desa Balayo, Kecamatan Patilanggiyo terinformasi kurang lebih 16 unit yang hingga saat ini diduga sedang beroperasi.
Baca Juga: Aktivitas Ratusan Alat Berat di PETI Pohuwato Ancam Kerusakan Lingkungan
Terakhir, di Kecamatan Dengilo kurang lebih 25 unit. Diduga puluhan alata berat tersebut sedang beroperasi di PETI Desa Popaya dan Desa Karya Baru. Bahkan diduga aktivitas pertambangan ilegal di Dengilo tersebut sudah merambat ke Cagar Alam (CA).
Kontras.id telah berupaya meminta tanggapan Kapolres Pohuwato, Winarno melalui pesan whatsapp, Senin 01/04/2024 Pukul 12.15 WITA. Namun hingga berita, Rabu 03/03/2024, pesan awak media ini tak kunjung dibalas oleh Winarno.
Penulis Thoger