Example floating
Example floating
DaerahHukumKriminal

Dua Pelaku Penikaman di Andalas Berhasil Dibekuk Polisi

×

Dua Pelaku Penikaman di Andalas Berhasil Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
Satreskrim Polresta Gorontalo Kota
Kedua pelaku usai dibekuk Tim Rajawali Satreskrim Polresta Gorontalo Kota,(foto Humas Polresta Gorontalo Kota).

Kontras.id, Gorontalo – Tim Rajawali Satreskrim Polresta Gorontalo Kota berhasil amankan 2 terduga pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) yang terjadi Minggu (11/2) dini hari di kompleks eks Terminal Andalas Kota Gorontalo.

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta, S.I.K., membenarkan jika Tim Rajawali telah mengamankan dua terduga pelaku yakni AP (22) dan RA (26) yang merupakan warga Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo.

Dijelaskan Leonardo, setalah mendapat laporan masyarakat bahwa telah terjadi penganiayaan dengan korban RM (36) di depan salah satu tempat olahraga yang ada di eks Terminal Andalas, selanjutnya Tim Rajawali melakukan olah TKP serta melakukan interogasi kepada masyarakat sekitar dan mengantongi identitas dua terduga pelaku.

“Jadi setelah mengantongi identitas kedua terduga pelaku, Tim langsung melakukan pencarian dan mengamankan AP dan RA di taman Telaga, Kabupaten Gorontalo,” kata Leonardo, Minggu 11/02/2024.

“Selain mengamankan kedua terduga pelaku, Tim Rajawali juga mengamankan dua bilah pisau badik,” tambahnya.

Ungkap Leo, bahwa saat ini kedua terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan di mako Polresta Gorontalo Kota untuk penyelidikan dan penyidikan. Sementara untuk korban dinyatakan telah dinyatakan meninggal dunia.

‘Sementara untuk korban yang mengalami luka di perut, lengan dan kepala dilarikan ke rumah sakit dan beberapa jam kemudian dinyatakan meninggal dunia,” pungkasnya.

Penulis Ghaffar Becelebo
Share :  
Example 120x600