Kontras.id, (Gorontalo) – Terkait penggerebekan gudang minuman keras (Miras) di Desa Dungaliyo, Kecamatan Dungaliyo, Kabupaten Gorontalo, pihak Polres Gorontalo dan Polsek Bongomeme bakal dipanggil oleh Polda Gorontalo untuk diperiksa.
Hal ini ditegaskan oleh Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Desmont Harjendro Agiston Putro saat menggelar konferensi pers di aula Humas Polda, Rabu 19/07/2023.
Desmont menegaskan, pemanggilan terhadap pihak Polres Gorontalo dan Polsek Bongomeme dalam kasus tersebut terkait pengawasan kedua instansi di wilayah itu.
“Kita akan cek Polsek termasuk Polres, kenapa selama ini tidak ada informasi. Nah ini yang akan kita dalami juga,” ungkap Desmont.
Baca Juga: Polda Gorontalo Gerebek Gudang Miras di Kompleks Polsek Bongomeme, 33.000 Botol Berhasil Diamankan
Desmont menegaskan, pihaknya akan menindak tegas jika dalam pemeriksaan nanti ditemukan ada pembiaran atau keterlibatan anggota Polres Gorontalo maupun anggota Polsek Bongomeme pada kasus tersebut.
“Kalau memeng ada hal-hal berkaitan dengan internal (Polres dan Polsek), akan dilakukan pemeriksaan juga,” tegas Desmont.
Penggerebekan gudang Miras di Kompleks Polsek Bongomeme yang dipimpin langsung oleh Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Angesta Romano Yoyol tersebut, berhasil mengamankan 33.000 botol Miras dari berbagai merek seperti Kasegaram, Pinaraci, Bir Bintang, Champion, Guines dan Cap Tikus.
Penulis Thoger