Kontras.id, (Gorontalo) – Diduga cabuli empat orang anak di bawah umur, pria paruh baya dengan inisial AS (54) warga Kota Gorontalo dibekuk Team Resmob Rajawali Satreskrim Polresta Gorontalo Kota.
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Dr. Ade Permana melalui Kasat Reskrim, Kompol Leonardo Widharta mengungkapkan, perbuatan cabul yang diduga dilakukan AS terungkap setelah NM, ibu sala satu anak dari empat korban melapor di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Gorontalo Kota, Jumat 24/03/2023.
“Menerima laporan masyarakat tersebut, team Resmob Rajawali langsung melakukan interogasi kepada saksi-saksi dan korban. Hasil interogasi, terduga pelaku pencabulan mengarah kepada AS,” lengkap Leonardo, Sabtu 25/03/2023.
Pria yang sering disapa Leo ini menjelaskan, setelah identitas terduga pelaku dikantongi Team Rajawali langsung bergerak menuju rumah AS dan berhasil mengamankannya.
“Terduga pelaku AS langsung di bawa ke Mako (markas komando) Polresta Gorontalo Kota. Setelah diinterogasi, AS mengakui perbuatannya,” jelas Leo.
Leo mengatakan, menurut pengakuan pelaku perbuatannya dilakukan sejak Januari 2023 kepada empat orang korban. Diantaranya, dua anak masih berumur 13 tahun, 11 tahun dan satunya lagi masih berumur 8 tahun.
“Untuk memuluskan aksinya, pelaku memberikan uang sebesar Rp.5000 hingga Rp.10.000 kepada para korban,” ucap Leo
“Saat ini AS sudah diserahkan ke unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan,” tandas Leo.
Penulis Thoger