Kontras.id, (Gorontalo) – Frendly Daniel Liu (23), warga Kabupaten Bolaan Mongondow Utara (Bolmut) , Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) diduga dikeroyok dua oknum anggota polisi.
Frendly yang kesehariannya berprofesi sebagai sopir taksi antar provinsi (Bolmut – Gorontalo) ini diduga dikeroyok oleh MAP alias Fandi, anggota polisi bertugas di Polsek Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara dan RAH alias Eza yang juga anggota polisi bertugas di Polda Gorontalo.
Korban mengungkapkan, kejadian pengeroyokan yang dialaminya terjadi di salah satu perumahan di Kelurahan Dutulanaa Kecamatan Limboto Kabupaten Gorontalo, Jumat 17/02/2023.
“Awalnya saya ditelepon pelaku Fandi yang meminta ketemuan untuk membicarakan pembuatan kwitansi jual beli mobil. Kebetulan mobilnya saya yang beli. Saat dia nelpon, saya masih dalam perjalanan dari Bolmut ke Gorontalo. Jadi saya bilang, ketemu di Gorontalo setelah saya antar penumpang. Katanya ketemuan di Alfamart samping Polda Gorontalo,” ungkap Frendly kepada Kontras.id via telepon, Minggu 17/02/2023.
Korban mengatakan, usai mengantar penumpang ia bersama temannya Ucok langsung menunju ke alamat yang sampaikan oleh pelaku.
“Saat tiba, kami langsung disambut dengan minuman keras oleh pelaku Fandi. Usai saya menandatangani kwitansi, pelaku yang bernama Eza mengajak pindah ke perumahan yang ada di Limboto. Saat tiba di perumahan saya mulai gelisah, sebab di tempat itu banyak juga teman-teman pelaku sedang ngumpul,” ucap korban.
“Lalu saya bilang ke teman saya Ucok. Cok gimana, perasaan saya sudah tidak enak ini. Cok bilang kita bicara baik-baik, tujuan kita hanya mau menandatangani kwitansi. Saat tiba, kami diajak lagi untuk minum Miras. Tak berselang lama, pelaku Fandi langsung menonjok muka saya dan si Eza juga ikut memukul saya,” sambung korban.
Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengaku mengalami luka di kepala dan bahu sebelah kiri.
“Kepala bagian kanan saya pecah, dan bahu kiri juga mengalami luka. Saya sempat nginap di Puskesmas. Malam ini saya akan melapor ke Polda Gorontalo,” tandas korban.
Hingga berita terbit, Kontras.id masih berupaya meminta tanggapan dari para pelaku.
Penulis Thoger
Comments 1