Kontras.id, (Gorontalo) – Satu bulan telah berlalu, kasus alat berat excavator yang telah dipasang garis polisi di wilayah Hutan Nantu tepatnya di lokasi pertambangan ilegal Desa Saritani, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, tidak ada kejelasan.
Informasi terakhir yang diperoleh Kontras.id dari Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Helmy Santika melalui Direktur Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol. Taufan Dirgantoro bahwa alat tersebut sementara proses penurunan dari lokasi tambang ilegal.
“Jadi alat berat yang beroperasi di kawasan tambang Boalemo wonosari sementara diturunkan dari lokasi, tadi kami menerima laporan dari bu kasat reskrim polres Boalemo,” ungkap Taufan saat di wawancarai awak media usai kegiatan Jumat curhat di wilayah Kabupaten Gorontalo, Jum’at 13/01/2023.
Namun, sampai dengan saat ini proses penurunan alat berat itu tidak ada lagi kabarnya. Tim Kontras.id telah berupaya menghubungi Kasat Reskrim Boalemo, Iptu Andhira Berlian Utami Salindeho melalui pesan WhatsApp pada tanggal 19/01/2023 guna menanyakan apakah alat itu sudah berada di Polres Bualemo namun Andhira menjawab, bahwa alat berat tersebut belum ada di Polres Boalemo.
“Belum,” ucap Andhira melalui pesan singkat.
Pada tanggal 03/02/2023, tim Kontras.id kembali menghubungi Kasat Reskrim Iptu Andhira melalui pesan WhatsApp. Sayang pesan tersebut tidak direspon dari yang bersangkutan.
Tidak berhasil mendapatkan informasi terkait perkembangan proses penurunan alat tersebut dari Polres Boalemo, tim Kontras.id kembali menghubungi Kapolda Gorontalo Irjen Pol Helmy Santika melalui Kabid Humas Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono. Ia mengaku, akan menghubungi pihak Polres Boalemo.
“Ya mungkin masih dalam proses, nanti saya coba hubungi (Kapolres Boalemo _red),” ucap Wahyu, Selasa 14/2/2023.
Tak berselang bercakap dengan Kabid Humas Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono. Kasat Reskrim Polres Boalemo, Iptu Andhira menghubungi tim Kontras.id dan mengatakan penjelasannya akan disampaikan di kantor.
“Ke polres saja nanti saya jelaskan,” singkatnya.
Diminta agar menjelaskan melalui via telepon, Andhira menolak permintaan tim Kontras.id dan tidak merespon pesan tersebut sampai dengan berita ini diterbitkan.
Penulis: Khalid Moomin