Kontras.id, (Gorontalo) – Tiga fraksi di DPRD Kabupaten Gorontalo menyatakan sikap tidak akan ikut membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2022 yang telah diserahkan oleh Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo ke DPRD pada rapat paripurna, Senin 26/09/2022.
Ke ketiga fraksi tersebut diantaranya adalah Fraksi Golkar, Nasdem dan PKS-Gerindra. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Irwan Dai pasca pihaknya walkout dari sidang rapat paripurna DPRD pembicaraan tingkat 1 pembahasan Ranperda APBD-P tersebut.
“Hari ini kita tidak hadir (walkout) dan paripurna (tetap) dipaksakan, mereka secara otomatis akan melanjutkan sampai tahap terakhir. (Maka) kami tidak akan hadir (pada) pembahasan sampai terakhir (pengambilan keputusan),” tegas Irwan.
“Jadi seperti itu. Karena kami sudah walkout dan tidak lagi diajak bicara sesuai mekanisme DPRD ya silahkan (lanjutkan),” sambung Irwan.
Baca Juga : 3 Fraksi dan 1 Anggota Walkout dari Paripurna Pembahasan APBD-P, Ini Kronologisnya
Irwan menegaskan, pihaknya menyetujui bahwa semua yang dilakukan demi kepentingan rakyat tapi tidak harus menyalahi proses yang telah diatur.
“Sudah salah masih berasumsi, jangan berlindung (bahwa) ini kepentingan rakyat. Yang jadi catatan hari ini adalah, ketika APBD-P ini jalan dan sesuai prediksi saya bahwa PAD dipaksakan 57, kasihan OPD yang telah merencanakan kemudian tidak bisa terealisasi,” tandas Irwan.
Penulis Thoger