Kontras.id, (Gorontalo) – Ketua Dewan DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T. Ase berharap, Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk tahun 2023 tepat sasaran.
Hal ini disampaikan Syam T Ase saat rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Kamis 28/07/2022. Syam mengesankan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD nantinya akan mengkaji secara jeli KUA-PPAS tahun 2023. Hal itu demi tercapainya target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bupati Gorontalo.
Syam mengatakan, ada berapa hal yang berkembang terkait adanya perintah Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) terkait penghapusan tenaga honorer dan perekrutan PPPK termasuk di tahun 2023. Belum lagi, pemerintah daerah dibebani pembayaran dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
“Ini harus benar-benar kita kaji dan pelajari di struktur KUA-PPAS yang sudah diajukan oleh pemerintah daerah,” tegas Syam.
Menurut Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, pembahasan KUA-PPAS untuk tahun 2023 bakal memakan waktu satu bulan. Karena DPRD berharap, kebijakan yang akan diputuskan benar-benar tepat sasaran.
“Yang pasti penurunan angka kemiskinan bisa terwujud dan peningkatan ekonomi serta secara umum pemulihan ekonomi di Kabupaten Gorontalo benar-benar merata, setelah kita dua tahun mengalami pandemi Covid-19,” tandas Aleg Dapil Batudaa Cs ini.
Penulis Thoger