Kontras.id, (Gorontalo) – Dinilai tidak mampu menjalankan tugas secara profesional, Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo mendesak Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo untuk memberhentikan Rita Idrus dari jabatan Sekertaris Dewan (Sekwan).
“Kami minta agar bupati melalui BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia) untuk mengambil sikap tegas terhadap Sekwan yang kurang profesional dalam bekerja. Kalau perlu berhentikan,” tegas Ketua Komisi I, Syaripudin Bano, Selasa 28/06/2022.
Syarifudin mengungkapkan, apa yang dialami Ketua Fraksi PAN, Ningsih Nurhamidin beberapa hari yang lalu merupakan contoh dari sekian banyak dialami oleh sejumlah Anggota DPRD. Padahal menurut Syarifudin, tugas dan fungsi pejabat Sekwan adalah fasilitator antara pemerintah daerah dan Lembaga DPRD.
“Perlu kami tegaskan, protes atas kerja-kerja Sekwan sudah sering dikeluhkan oleh anggota DPRD lainnya. Bahkan pernah beliau ditegur langsung oleh Bupati Gorontalo, tepat dihadapan kami,” ungkap Syaripudin.
Ditempat yang sama Anggota Komisi I dari Fraksi PKS/Gerindra, Irman Mooduto juga meminta agar pemerintah daerah segera melakukan evaluasi atas kinerja Sekwan karena dinilai kurang profesional dalam menjalankan tugas.
“Jangan buru-buru, tapi secepatnya lakukan evaluasi. Saya setuju bila dilakukan evaluasi atas kinerja Sekwan saat ini,” imbuh Irman.
Tak sampai disitu, Anggota Komisi I dari Fraksi PDIP, Sukarman Humunggio juga ikut mendukung dan meminta agar pemerintah daerah segera menindaklanjuti apa yang menjadi permintaan teman-temannya sesama anggota DPRD.
“Kami sepakat, pemerintah harus segera melakukan evaluasi atas kinerja Sekwan. Kalau perlu, segera,” tandas Sukarman.
Penulis : Thoger