Kontras.id, (Gorontalo) – Diduga keberatan barang bawaannya diperiksa, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Sun Biki menampar petugas keamanan Bandara Jalaluddin Gorontalo, Roland Mointi (30), Selasa 24/05/2022.
Korban Roland Mointi mengungkapkan, kronologis penamparan bermula disaat dirinya sedang memeriksa barang bawaan Politisi Golkar tersebut. Pasalnya, setelah melalui mesin X-ray Security, petugas bandara menemukan sebuah cairan yang diduga berbahaya di dalam barang Sun Biki. Oleh supervisor, Roland diperintahkan untuk memeriksa apakah cairan itu berbahaya atau tidak. Namun sebelum diperiksa, supervisor telah menyampaikan ke salah satu staf DPRD dan diizinkan.
“Saat saya sedang memeriksa, beliau datang marah-marah dan bertanya kenapa barangnya dibuka. Saya jawab, bahwa saya telah diperintahkan oleh supervisor untuk memeriksa barang bawaannya sebab ada cairan yang diduga berbahaya. Mendengar jawaban saya, beliau kembali bertanya kalau saya siapa?” kata Roland menirukan ucapan Sun Biki.
“Saya jelaskan, kalau bapak tidak ingin diperiksa seperti ini tolong jangan bawa barang seperti ini. Tapi beliau tak terima dan bertanya mana Kabandaramu (Kepala Bandara)? Suru datang ke sini dia. Lalu saya tanya, bapak siapa? Sebab saya tidak tahu kalau beliau anggota DPRD. Saat saya sedang memeriksa, dia langsung menampar wajah saya,” sambung Roland.
Roland mengaku, tidak mengetahui jika barang yang diperiksanya merupakan milik Anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
“Saya masih ingin koordinasi dulu dengan pimpinan (Kabandara) dan keluarga terkait persoalan ini,” ucap Roland.
Sementara Kapolsek Bandara Jalaluddin Gorontalo, IPDA Ismet Ishak saat diwawancarai awak media membenarkan, bahwa salah satu petugas pemeriksa bagasi penumpang mengalami penamparan oleh Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Sun Biki.
“Awalnya pelaku (Sun Biki) marah-marah karena merasa keberatan barang bawaannya diperiksa. Mendengar hal itu, korban (Ronald menyampaikan bahwa ia telah diperintahkan oleh supervisor untuk memeriksa barang tersebut. Terkait pemeriksaan, supervisor sudah menyampaikannya ke staf pelaku,” ungkap Ismet.
Ismet mengatakan, korban ditampar dari arah depan dan mengenai wajah sebelah kiri. Setelah mengalami kekerasan dari Aleg tersebut, korban langsung meninggalkan pelaku dan melaporkan kejadian yang dialaminya ke Komandan Regu (Danru) III.
“Setelah ditampar, korban langsung meninggalkan pelaku dan melaporkan kejadian itu ke Danru. Pelaku akan menaiki pesawat Garuda dengan nomor penerbangan GA643 rute Gorontalo-Jakarta,” kata Ismet.
“Kejadiannya juga terekam kamera CCTV. Kami masih menunggu keputusan korban, apakah akan melapor atau tidak. Jika ingin melaporkan kejadian ini, kami akan teruskan ke Polres Gorontalo,” tandas Ismet.
Hingga berita terbit, Kontras.id masih berupaya menghubungi Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Sun Biki untuk dimintai tanggapannya terkait kejadian tersebut.
Penulis : Thoger
Comments 8