Kontras.id, (Gorontalo) – Tim Tim Pengaman Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo meninjau progres pekerjaan proyek Peningkatan Jalan Pone – STAIN cs di Desa Pone, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo yang dikerjakan oleh CV Injilly, Kamis 17/02/2022.
Peninjauan proyek milik eks Juru Bicara (Jubir) Bupati Gorontalo dipimpin oleh Asisten Bidang Intelijen (Asintel) Kejati Gorontalo, Otto Sompotan, berserta Tim Ahli Fakultas Tekhnik Universitas Gorontalo (UG) dampingi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) dan Unit Layanan Pengadaan Unit kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Gorontalo.
Asintel Kejati Gorontalo, Otto Sompotan menjelaskan, peninjauan beberapa proyek milik Dinas PU-PR oleh Tim PPS Kejaksaan dalam rangka membantu pemerintah daerah dalam mengawal penyerapan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
“Bila ada masalah pada penyerapannya (dana PEN), maka kita bantu untuk mengurai permasalahannya. Agar pekerjaannya terlaksana dan sesuai harapan, sesuai kontrak serta selesai tepat waktu,” jelas Otto.
Otto menegaskan, peninjauan yang dilakukan oleh Tim PPS Kejaksaan bukan bermaksud ingin menakut-nakuti para penyedia jasa, tapi lebih bersifat pencegahan dan mendorong pembangunan yang sesuai aturan.
“Jika mengikuti anjuran kami, terserah bapak-bapak. Kalau kami tidak dibutuhkan, kami mundur. Nanti ada waktunya kami mendekatkan diri,” tegas Otto.
Sementara itu, Tim Ahli Fakultas Tehnik UG, Alex Oli’i menyampaikan, dari hasil peninjauan pekerjaan Jalan Pone – STAIN cs secara umum masih terdapat beberapa hal yang harus diperbaiki oleh pihak penyedia jasa.
“Saya perlu ingatkan, tolong jangan mengabaikan kualitas material. Lihat kembali isi kontrak, bahwa setiap material yang masuk ke lokasi proyek harus melalui uji lab. Pasalnya banyak yang tidak memahami hal itu, baik konsultan maupun kontraktor,” tutur Alex.
“Kedua, kami juga menyarankan kepada konsultan dan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) untuk mengawasi mutu. Jangan main-main dengan masalah campuran (cor beton). Jangan nanti setelah terlibat masalah hukum, baru timbul kata menyesal,” sambung Alex.
Sekretaris Dinas PU-PR Kabupaten Gorontalo, Ansor Napu mengatakan, pihaknya segera menindaklanjuti seluruh masukan dari Tim PPS Kejati Gorontalo bersama Tim Ahli UG usai melakukan pemeriksaan.
“Masukan dari Tim PPS dan tim ahli akan kami tindaklanjuti dengan meminta kontraktor untuk melakukan perbaikan. Kami merasa terbantu dengan adanya pemeriksaan dan evaluasi yang telah dilakukan hari ini,” kata Ansor.
Ansor mengungkapkan, progres pekerjaan per bulan Februari telah mencapai hasil 16,7 persen. Hal ini sudah cukup baik dari progres yang sebelumnya.
“Saat ini progres di lapangan untuk pekerjaan jalan itu sudah mencapai 16,7 persen. Dan progres dua minggu pasca kami layangkan dua kali peringatan sudah mengalami peningkatan dari 10,5 menjadi 16,7. Ada peningkatan 6,2 persen,” tandas Ansor.
Penulis : Thoger
Comments 1