Example floating
Example floating
Kriminal

Lempari Nelayan Dengan Bom Ikan, Dua Warga Lemito Diringkus

×

Lempari Nelayan Dengan Bom Ikan, Dua Warga Lemito Diringkus

Sebarkan artikel ini
Foto : Pemeriksaan kedua dugaan pengeboman ikan di Kecamatan Lemito, (Foto : Hitler / Kontras.id).

Kontras.id, (Pohuwato) – Anggota piket Polsek Lemito, berhasil mengamankan dua nelayan masing-masing OI alias Ois (24) serta EI alias Aning (27) warga Desa Lemito, Kecamatan Lemito, Pohuwato, pada Senin (15/11/2021). Penangkapan keduanya dilakukan anggota setelah mendapatkan laporan Dandi Opi (23) yang mengaku dilempari bom ikan oleh kedua pelaku saat sedang memanah ikan.

Kepada media ini, korban mengaku sebelum kejadian, tepatnya pada pukul 05.00 Wita, dirinya bersama satu rekanya sedang mencari lokasi untuk memanah ikan. Saat melihat kedua pelaku, korban bersama rekanya bermaksud mendekati kedua pelaku untuk mengobrol dengan kedua pelaku. Namun, setelah mendekati perahu kedua pelaku, korban justru dilempari bom ikan.

“Torang ada ba cari rap mo menyelam akan. Pas ba dekat sama mereka, dikira torang ini petugas jadi mereka lempar dengan bom. Langsung tako saya jadi langsung pulang, habis itu saya lapor sama ti Aya (Kades),” tutur Dandi.

Sementara itu, OI (24) salah satu pelaku mengaku dirinya tidak bermaksud untuk mencelakai Dandi yang tidak lain adalah adik sepupu dari kedua pelaku. Namun, dirinya juga tak menyangka candaanya justru membuatnya bersama EI diamankan petugas.

“Tidak ada torang mo ba bom sama dia. Torang cuma mo bakusedu. Tidak tau dia ba lapor. Tidak juga dekat sama dia, karena ada sekitar 30 meter itu dari dia (korban) punya perahu. Setelah itu torang susul juga dia tapi so tidak ada,” ungkapnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kapolsek Lemito, Iptu Wayan Subrata, melalui Kanit SPK Polsek Lemito, Bripka Faisal, membenarkan pihaknya telah mengamankan dua nelayan Desa Lemito yang dilaporkan warga telah melakukan aktivitas pengemboman ikan di wilayah perairan Milangodaa. Dimana setelah dilakukan pengembangan, didapati beberapa barang bukti berupa satu buah kemasan pupuk sebagai bahan peledak serta beberapa buah korek api yang telah digunakan.

“Setelah mendapat laporan dari warga yang nyaris terkena bom ikan, kita langsung mengamankan kedua pelaku di rumahnya. Setelah kita coba dalami, benar keduanya mengakui perbuatannya. Saat ini keduanya beserta barang bukti, sudah kita serahkan ke Polres Pohuwato untuk dilakukan penanganan lebih lanjut,” ungkap Bripka Faizal.

Penulis : Hitler Simanungkalit
Share :  
Example 120x600