Example floating
Example floating
DaerahNews

Pemdes Maleo Diminta Segera Bayar Gaji Mantan Kades

×

Pemdes Maleo Diminta Segera Bayar Gaji Mantan Kades

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

Kontras.id, (Pohuwato)- Menindaklanjuti persoalan gaji mantan Kades Maelo, Kecamatan Popayato Timu, Sofyan Ampue, yang belum dibayarkan pemerintah Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pohuwato, berjanji akan segera menyelesaikan dan mempercepat proses pembayaran gaji yang dimaksud. Hal ini sebagaimana ditegaskan Kepala Dinas PMD Pohuwato, Musna Giasi, kamis (28/10/2021).
.
“Saya akan kroscek dulu. Jika benar demikian, maka secepatnya akan kami tindaklanjuti,” ungkap Musna Giasi.

Sementara itu, dijelaskan Sekretaris DPMD Pohuwato, Alfred Anwar, persoalan pembayaran gaji mantan Kades Maleo tersebut sudah pernah disikapi oleh pemerintah daerah melalui Dinas.

“Kembalinya ke pemdes dan sekretarisnya karna maker checkernya di mereka. Itu sempat jadi penekanan saya kemarin. Jangan dihalangi karena itu haknya. Kita sudah peringatkan. Kalau bisa pemdes harus selesaikan itu,” ujar Alfred.

Sebelumnya, melalui sang istri, Vivi Darman. Mantan Kepala Desa Maleo, Popayato Timur, Sofyan Ampue, mempertanyakan haknya sebagai kepala desa, yang belum terbayarkan selama dirinya menjabat Kepala Desa Maleo. Sehingga dirinya pun meminta kejelasan Pemerintah Desa Maleo, dalam hal ini melalui Kepala Desa Maleo, Risman Sino, untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Jadi suami saya dinonaktifkan, itu gajinya selama satu tahun ditahan. Terhitung sejak Bulan Oktober 2020 sampai September 2021. Kami sudah mengeluhkan hal ini ke kecamatan, tapi diserahkan lagi ke desa. Dari desa kata penjabat itu (Risman Sino, Plh Kades Maleo) katanya dialihkan ke covid termasuk gaji suami saya,” kata Vivi kepada media ini, Rabu (27/10/2021).

“Kami tadinya sudah mau lapor polisi, tapi ditahan oleh Plh Kades. Katanya jangan dulu lapor polisi. Akan dikasih gaji itu tapi baru tiga bulan. Nah sisanya sampai sekarang belum dibayarkan. Suami saya terlibat masalah. Namun, setahu saya pak, sebelum ada putusan inkrah pengadilan, maka selama itu, hak suami saya masih tetap ada.” sambungnya.

Terpisah, Kepala Desa Maleo, Risman Sino, saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa dirinya masih akan mengkonfirmasikan persoalan tersebut dengan bendahara.

“Kalau itu pak, memang kita sudah mau bayarkan. Tiba-tiba ada refocusing anggaran karena covid. Termasuk dia (Sofyan Ampue) punya itu. Tapi saya tanyakan dulu dengan bendahara,” kata Risman. ***

Penulis : Tim
Editor : Rolink Djafar

Share :  
Example 120x600