Kontras.id, (Gorontalo) – Staf Khusus Wakil Ketua DPR RI Rahmat Gobel, Rustam Akili mengaku bakal mengawal terus kasus dugaan korupsi program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo.
“Jika saya baca dibeberapa media, bahwa kasus tersebut masih menunggu hasil audit investigasi dari BPK. Karena masalah ini terlalu lama, saya berharap kepada pihak APH untuk menuntaskan persoalan ini secara profesioanl. Tapi kita yakin mereka masih jujur melaksanakannya,” tutur Rustam belum lama ini.
Sementara untuk BPK Gorontalo yang akan melakukan audit, Rustam berharap agar proses auditnya dipercepat. Dirinya mengaku akan mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Saya selaku dosen psikologi anti korupsi memberikan perhatian khusus terhadap beberapa kasus korupsi yang ada hubungannya dengan kepentingan rakyat,” tegas Rustam.
“Kita juga akan menyuarakan dan mengawal kasus ini bersama para LSM yang masih kritis dan belum terkena Covid-19,” ucap pria yang sering disapa RA ini.
Tak hanya itu, RA mengaku akan melakukan koordinasi dengan penyidik Polres Gorontalo dan BPKP Gorontalo untuk mempertanyakan kendala yang dihadapi oleh kedua institusi itu. Pasalnya menurut RA, perkara tersebut sudah terlalu lama, sehingga telah menimbulkan fitnah. Oleh sebab itu kata RA, perlu ada kepastian hukum.
“Kepastian hukum ini penting, karena jangan ada menjastice orang bahwa dia koruptor sementara yang memutuskan korupsi itu adalah pengadilan. Kalau niatnya memang benar-benar penegakan hukum, saya pikir kendala apapun yang dihadapi pasti dapat teratasi,” tandas RA.
Penulis : Thoger
Editor : Anas Bau