Kontras.id (Pohuwato) – Dinilai inprosedural, Pemerintah Desa Bumbulan, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato, secara tegas mempertanyakan proses pekerjaan proyek saluran pembuangan milik Pemerintah Desa Bunuyo, Kecamatan Paguat.
Sebagaimana yang disampaikan Kepala Desa Bumbulan, Emil Yahya saat di temui sejumlah awak media di kediamannya.
“Kami sangat menyayangkan sikap Pemdes Bunuyo, yang pandang enteng. Mereka melakukan pekerjaan proyek desa mereka di desa kami tanpa koordinasi,” ungkap Emil, Kamis (6/5/2021).
“Kami mempertanyakan, kok bisa proyek milik desa mereka, tapi dikerjakan di desa kami, tanpa kami ketahui, menurut mereka katanya sudah musyawarah. Di mana dan kapan musyawarahnya,” tanya Emil, tegas.
Sebelumnya, ketika dikonfirmasi, Kepala Desa Bunuyo, enggan menjawab telephone awak media ini. Namun, melalui Sekretaris Desa, Mima Usman, menyampaikan bahwa, berdasarkan informasi yang diperoleh, hal tersebut sudah dimusyawarahkan.
“Yang saya dengar katanya sudah dimusyawarahkan pak. Tapi waktu musyawarahnya itu saya kurang tahu kapan dan di mana,” kata Mima.
Ketika ditanya soal besaran anggaran terkait pekerjaan proyek tersebut, lagi-lagi Mima mengaku tidak mengetahuinya. “Soal anggarannya saya kurang tahu pasti pak,” ujarnya.