Kontras.id (Pohuwato) – Miris, aktifitas ilegal loging di wilayah desa Karya Baru, kecamatan Dengilo, kabupaten Pohuwato, provinsi Gorontalo, rupanya diduga melibatkan oknum aparat Polisi Hutan (Polhut).
Oknum aparat Polhut Pohuwato yang berinisial FA tersebut diketahui ikut membabat hutan di wilayah Dengilo, bersama para pelaku ilegal loging lainnya.
Maraknya aktifitas ilegal loging ini pun membuat pihak kepolisian setempat mengambil tindakan. Dengan melakukan penertiban, hingga menyita barang bukti kayu yang diduga hasil dari ilegal loging.
Salah seorang warga, yang enggan di sebutkan namanya, kepada Kontras.id mengaku resah dengan adanya aktifitas ilegal loging tersebut. Dampak dari kerusakan hutan saat ini dikatakannya sudah mulai terasa.
“Buktinya baru hujan sedikit saja sudah terjadi banjir. Apalagi dengan kondisi cuaca ekstrim saat ini yang sudah mulai tak menentu. Kami masyarakat diminta untuk waspada, sementara di atas sana ilegal loging jalan terus,” ujarnya.
Dirinya menyayangkan adanya oknum aparat Polhut Pohuwato yang harusnya menjadi garda terdepan menjaga kelestarian alam, malah ikut terlibat merusak hutan.
“Bagaimana menghentikannya sementara aparat saja ikut terlibat. Jika sudah begini kasihan nasib anak cucu kita kedepan harus menikmati warisan alam yang sudah dirusak,” tandasnya.
Penulis : Kontras.id