Kontras.id, (Gorontalo) – Tambang emas ilegal di Desa Karya Baru, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo terus beroperasi hingga saat ini.
Kapolsek Paguat, Iptu Barthel Tamboto saat dimintai tanggapannya soal aktivitas tersebut memilih diam. Pesan whatsapp awak media hanya dilihat oleh Kapolsek.
Sebelumnya, pantauan tim investigasi Kontras.id, terlihat ada puluhan unit alat berat jenis ekskavator sedang beraktivitas di wilayah tersebut pada Rabu 20/12/2023.
Baca Juga: Kumabal! Pertambangan Emas Ilegal di Dengilo Gorontalo Diduga Terus Beroperasi
Bahkan, Kepala Desa (Kades) Karya Baru, Suprianto Baino saat dihubungi Kontras.id membenarkan aktivitas pertambangan emas ilegal di wilayahnya.
“Iya benar, masih beroperasi hingga hari ini,” ungkap Suprianto via telepon seluler.
Baca Juga: PETI di Dengilo Pohuwato Kembali Beraktivitas, Kapolsek Paguat: Makasih Informasinya
Suprianto menegaskan, selaku pemerintah setempat pihaknya sudah berulang kali melayangkan surat pemberitahuan kepada para pengusaha tambang ilegal untuk menghentikan aktivitasnya di wilayah itu. Namun, kata Suprianto, surat pemberitahuan tersebut tidak dihiraukan oleh para pengusaha tambang.
“Sebelumnya saya sudah layangkan surat (peringatan) bahwa pekerjaan itu tidak bisa (dilarang),” tandas Suprianto.
Penulis Thoger