Kontras.id (Gorontalo) – Maklumat Bupati Gorontalo tentang pembatasan jam malam bagi aktifitas masyarakt maupun tempat-tempat umum guna pencegahan penularan Covid-19 resmi dicabut oleh Pemerintah Kabupaten Gorontalo.
Hal ini ditegaskan Bupati Gorontalo usai mengikuti rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah di ruang madani kantor bupati, Senin 15/03/2021.
“Masyarakat bisa melaksanakan kegiatan malam. Namun, harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” tegas Bupati.
Nelson Pomalingo mengungkapkan, jika ditemukan aktifitas atau kegiatan masyarakat yang tidak tak memetuhuhi protokol kesehatan, maka pihaknya akan membubarkan kegiatan tersebut.
“Meskipun maklumat dicabut, kami harap masyarakat tetap mengedepankan protokol kesehatan. Jika tidak, maka akan dibubarkan,” tandas Nelson.
Penulis : Rollink Djafar
Editor : Anas Bau