Kontras.id (Sumsel) – Gegara menyapa istri orang dengan sapaan “adek sayang”, oknum Anggota LSM Adbul Kudus (57) warga Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumateras Selatan tewas dibacok oleh ATS alias Andi, Selasa (16/02).
Dilansir dari Metroonlinentt.com, pelaku geram dan emosi ata ulah korban yang menyapa istrinya dengan sebutan “adek sayang” saat berada di dapur warung nasi depan kantor BPKAD OKU Selatan. Merasa sebagai suami, Andi tak terima istrinya digoda dan dilecehkan didepan matanya.
Saat diwawancarai awak media di ruang riksa Pidum Satreskrim Polres OKU Selatan, Andi mengaku menyesal telah menewaskan oknum Anggota LSM tersebut. Dia mengatakan, hal itu spontan dilakukan karena ulah korban
“Saat itu saya pulang dari kebun mau makan. Baru mau ngeletakan tas, tiba-tiba dia datang langsung manggil “adek sayang”,” ujar Andi menirukan kata-kata korban.
Pelaku mengungkapkan, dengan spontan dan kondisi masih lelah sepulang bekerja dari kebun emosinya memuncak tak terkendali. Tanpa basa-basi, tersangka membacok korban beberapa kali menggunakan sebilah parang.
“Aku gak bilang apa-apa lagi, langsung saya bacok. Saya emosi sebab harga diri seorang suami merasa dilecehkan, karena dia (korban) menggoda istri saya di depan mata saya,” ujar tersangka.
Pria yang baru membina rumah tangga selama 3 bulan lebih ini menduga, korban tidak mengetahui keberadaan pelaku. Hal itu kata tersangka dilihat saat kejadian, korban terkejut melihatnya berada didapur.
“Dia terkejut pas ada aku disana, akupun emosi aku langsung naik darah,” terang pelaku.
Tersangka mengaku tak sempat meletakan parang yang dibawa dari kebun, dan langsung digunakan untuk menyerang pelaku di bagian kepala sebanyak duakali, serta satu tusukan dibagian badan samping kiri.
“Posisi parang masih dibadan, masih saya bawa saat itu. Sebelum kejadian baru mau saya lepas di badan, tapi dia ngomong kayak gitu,”ucap Tersangka.
“Serangan pertama saya bacok arah kuping, dia terjatuh. Kemudian kebagian mulutnya dan bagian badan,” sambung Andi.
Pasca menyerang, pelaku melihat korban telah terluka parah dan berupaya menyelamatkan diri kearah pos kantor BPKAD Komplek perkantoran Pemkab OKU Selatan. Andi sudah tadak melakukan pengejaran dan berusaha menenangkan diri.
“Saya tidak kejar lagi. Saat itu dia sudah gak bisa ngomong, saya biarkan pergi.Saya nunggu didapur untuk menyerahkan diri kekepolisian,” kata Andi.
Pelaku yang keseharian banyak menghabiskan bekerja dikebun itu mengatakan, sama sekali tak mengenal korban.
“Setelah kejadian, didepan sudah ramai. Istri menyuruh saya diam didapur, nanti dipanggil hingga petugas kepolisian tiba,” tutur Dia.
Tersangka menambahkan, dirinya tak bermaksud menghabisi nyawa korban. Ia bermaksud hendak memberi efek jera atas kelancangan korban, namun pasca kejadian korban dikabarkan meninggal. Pelaku mengaku menyesal dan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Terpisah Kapolres OKU Selatan, AKBP Zulkarnain Harahap melalui Kasatreskrim AKP Apromico yang disampaikan Kanit Pidum Ipda Adrian Manaji mengatakan, motif penganiayaan dilatari ketersinggungan pelaku terhadap korban.
“Pelaku tersinggung karena korban menggoda istrinya dengan memanggil ‘adek sayang’. Secara spontan pelaku yang kebetulan saat itu baru pulang dari kebun, langsung mengejar dan membacok korban dibagian muka, telinga dan perut bagian kiri ,”ujar Adrian.
Kata Andirian, pelaku diamankan dikediaamannya bersama barang bukti (BB) sebilah pisau dan sepasang sepatu milik korban. Korban dijerat pasal 338 subsider 353 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
“Pelaku kami terapkan pasal 338 subsider 354 ayat 2, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,”pungkas Adrian.(*).
Sumber : Metroonlinentt.com