Example floating
Example floating
DaerahHukum

Gegara Narkoba, Dua Oknum Polisi Dibekuk Petugas

×

Gegara Narkoba, Dua Oknum Polisi Dibekuk Petugas

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Kasus Narkoba
Foto : Ilustrasi Kasus Narkoba,(foto Istimewa).

Kontras.id (Sumsel) – Satres Narkoba Polrestabes Palembang pada Jumat (05/02) membekuk dua oknum polisi dengan inisial Bripka S dan Aipda W karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu.

Informasi yang dikutip dari Metroonlinentt.com, oknum polisi aktif Aipda W bertugas di Bid Dokkes Polda Sumatera Selatan. Sementara Bripka S bertugas di Polsek Cempaka, Polres OKU Timur.

Kedua oknum polisi ini ditangkap bersama seorang teman mereka, dengan inisial K warga Jambi Timur. Ketiganya diamankan disalah satu minimarket di kawasan Jl Kasnariansyah, Kecamatan IT I, Palembang.

Penangkapan ketiga tersangka, bermula dari tersangka K yang melakukan transaksi sabu dengan anggota Satres Narkoba Polrestabes Palembang yang tengah menyamar sebagai pembeli.

Karena ada pembeli, tersangka K menghubungi Bripka S. Tak lama kemudian, Bripka S datang bersama Aipda W sambil membawa dua amplop putih berisi 10 bungkus sabu dengan berat 107,08 gram.

Kedua oknum polisi tersebut diamankan lalu diserahkan ke Bid Propam Polda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan. Sementara tersangka K menjalani pemeriksaan di Polrestabes Palembang guna pengembangan lebih lanjut.

Sementara itu Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Rivanda mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan atas kasus tersebut.

“Masih pengembangan dan belum dirilis oleh pimpinan,” ujar Rivandi singkat.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Supriadi belum memberikan pernyataan ketika dikonfirmasi terkait penangkapan kedua Anggota Polda Sumsel tersebut.(*).

Sumber : Metroonlinentt.com
Share :  
Example 120x600