Kontras.id (Gorontalo) – Kepala Dinas Kesehatan, Kabupaten Gorontalo Utara, Rizal Kune mengklarifikasi terkait pemberitaan salah satu media online yang mengatakan ada pelarangan wartawan dalam melaksanakan peliputan pencanangan Vaksin Covid-19.
Rizal menjelaskan, saat itu bukan dilarangan melakukan peliputan, tetapi untuk menghindari terjadinya kerumunan maka semuanya dibatasi.
“Jadi bukan dilarang, tetapi untuk menghindari terjadinya kerumunan dalam aula GERMAS, jadi ada pembatasan bagi yang masuk kedalam, Sehingganya, wartawan yang melaksanakan peliputan itu secara bergantian masuk kedalam. Bukan hanya wartawan yang dibatasi, tapi semua pihak. Jadi saya tegaskan lagi, tidak ada pelarangan,” tegas Rizal, Rabu 03/02/2020.
Rizal meminta pengertian kepada semua pihak, karena saat ini semuanya berusaha untuk bagaiamana memutus mata rantai Covid-19.
“Pada pelaksanaan pencanangan vaksinasi Covid-19, kami menerapkan protokol kesehatan tetap dijaga,” tutup Rizal.
Penulis : M. Agus Lamatenggo
Editor : Anas Bau