Kontras.id (Gorontalo) – Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Gorontalo, Nasir Potale meminta Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo untuk tidak mengintervensi e-warung dalam pengadaan bahan pangan pada program Bantuan Pangan Non Tunai.
“Untuk pengadaan bahan pangan dalam program BPNT, Dinsos tidak perlu mengintervensi e-warung. Biarlah e-warung mengambil bahan pangan pada petani yang ada disekitarnya. Ini juga guna meningkatkan kesejahteraan petani kita,” tegas Nasir, Selasa 02/02/2021.
Nasir mengungkapkan, dirinya sering menerima keluhan dari para pemilik e-warung tentang tekanan pihak Dinsos. E-warung diperintahkan agar mengambil bahan pangan ke supplier yang telah ditunjuk oleh Dinas.
“Padahal jika mengacu pada Juknis dari Kementrian Sosial, e-warung diwajibkan memberdayakan UMKM maupun petani disekitarnya. Jika mereka (e-warung) diberikan leluasa untuk pengadaan bahan pangan, saya yakin para petani dan UMKM akan ikut sejahtera dengan program ini,” ungkap Nasir.
“Yang terjadi saat ini malah supplier yang sejahtera, sementara bahan pangan mereka lebih banyak berasal dari luar daerah bukan dalam daerah. Dinas seharusnya memikirkan bagaimana mensejahterakan para petani kita, bukan petani daerah lain,” tambah Nasir.
Ditemapat sama Kadis Sosial Kabupaten Gorontalo, Husain Ui menegaskan, dirinya akan mempertimbangkan sekaligus melaporkan ke Ketua Tim Koordinasi terkait permintaan Ketua Fraksi Demokrat.
“Keberadaan kami disini sebagai Sekretaris Tim Koordinasi, Ketuanya ibu Sekda. Karena persoalan BPNT itu dikoordinasikan oleh Tikor Kabupaten bukan dilaksanakan oleh dinas social, pedoman menyatakan begitu,” terang Kadis.
“Pesoalan pendistribusian itu dikoordinasikan oleh Tim Koordinasi Kabupaten, jadi saran pak Nasir nanti kami bawa ke Tikor,” pungkas Husain.
Penulis : Rollink Djafar
Editor : Anas Bau