Kontras.id, (Pohuwato). Agenda rapat dengar pendapat (RDP) penyelesaian polemik program cetak sawah di Kecamatan Duhiadaa, yang digelar Gabungan Komisi DPRD Kabupten Pohuwato, Senin (4/1/2021), kembali ditunda.
Dijelaskan pimpinan rapat, Amran Anjulangi, penundaan tersebut disebabkan para pihak yang akan dimintakan penjelasanya terkait duduk persoalan tersebut justru tidak menghadiri undangan lembaga DPRD.
“Rapat hari ini kita tunda karena tidak dihadiri Daeng Azis sebagai salah satu pemilik lahan yang saat ini tengah dipersoalkan,” tutur Ketua komisi I ini dalam RDP yang dihadiri masing-masing Pimpinan dan Anggota Komisi serta Dinas terkait.
Disampaikanya pula, rapat akan kembali dilanjutkan oleh DPRD dalam waktu dekat dengan akan mengundang kembali para pihak, mulai dari unsur pemerintah daerah, pihak yang bersengketa serta masyarakat.
“Akan kami beri kesempatan kepada Daeng Azis untuk hadir bersama dengan kita dalam rangka membahas persoalan ini,” tutupnya.
Penulis : Hitler
Editor : Rolink