Example floating
Example floating
DaerahPeristiwa

Liput Aksi Penolakan Omnibus Law, Wartawan di Gorontalo Diintimidasi Polisi

×

Liput Aksi Penolakan Omnibus Law, Wartawan di Gorontalo Diintimidasi Polisi

Sebarkan artikel ini
Di Gorontalo
Foto : Aksi tolak UU Omnibus Law oleh Aliaansi Mahasiswa Gorontalo yang berakhir ricuh, Senin (12/10),(foto Sarjan/Kontras.id).

Kontras.id (Gorontalo) – Wartawan yang seharusnya menjadi mitra dari polisi ternyata mendapat perlakuan yang tidak baik dari Polisi itu sendiri. Hal ini seperti yang dialami oleh dua wartawan di Gorontalo, saat melakukan peliputan aksi Penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja, Senin 12/10/2020.

Arfandi Ibrahim, wartawan liputan6.com kontributor Gorontalo mengaku mendapat intimidasi dari oknum Anggota Polisi Polda Gorontalo yang sedang melakukan pengamanan aksi tolak UU Cipta Kerja di simpang lima Kota Gorontalo.

Oknum Anggota Polisi dengan pakaian dinas lengkap meminta Arfandi untuk menghapus gambar polisi yang hendak manangkap dan menyeret salah satu pengunjuk rasa.

“Hapus, hapus itu gambar, berita kalian tidak berimbang. Kalau sudah dihapus, Insyaallah anda selamat, saya juga disini bayar pajak,” kata Arfandi saat memperagakan perkataan salah satu oknum Anggota Polisi berpakaian dinas lengkap itu.

Mendengar kata itu, dengan terpaksa Arfandi langsung menghapus gambar itu dan diperlihatkan langsung kepada sang oknum polisi tersebut.

“Saya mengambil gambar salah satu massa aksi yang diseret, kemudian mereka meminta menghapus gambar itu. Saat kejadian itu, saya bersama Wartawan Barakati.id dan Mimoza Tv. Secara terpaksa saya langsung menghapus gambar yang ada di kamera saya,” terang Arfandi.

Selain itu, hal yang sama juga dialami Agung Julianto, salah satu wartawan Kronologi.id. Dia mengaku diperintahkan oleh salah satu oknum polisi untuk menghapus Video yang diambil saat melakukan peliputan.

“Saat saya mengambil Video, saya langsung ditegur oleh polisi, dan langsung menanyakan kalau saya wartawan atau tidak. Dan saya sampaikan bahwa saya wartawan,” kata Agung.

Agung mengungkapkan, ia mengambil Video saat polisi mengamankan beberapa massa Aksi. Tapi saat dilihat oleh polisi, ia diperhatikan untuk menghapus video tersebut.

“Salah satu polisi bilang, jangan mengambil Video. Video yang saya sudah ambil, di perintahkan untuk hapus jadi saya hapus. Saya juga dilarang untuk mengambil foto,” ungkap Angung.

“Yang melarang itu polisi yang memakai seragam, dan ada yang tidak memakai seragam,” sambung Agung.

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono mengatakan, bahwa maksud polisi tidak demikian. Akan tetapi hanya menginginkan agar teman-teman jurnalis memberikan informasi yang benar.

“Karena selama ini banyak video yang sudah diedit sehingga menyudutkan polri,” tutur Wahyu.

Ia berharap kepada jurnalis memberikan informasi yang jelas dan benar.

“Kehadiran Polisi untuk mengamankan saja,” tandas Wahyu.

Penulis : Sarjan Lahay
Redaktur : Rollink Djafar
Share :  
Example 120x600