Kontras.id, (Pilkada) – Hari kedua pendaftaran, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato kembali menerima dua Bakal Pasangan Calon (Bapaslon), masing-masing pasangan calon Saipul A. Mbuinga & Suharsi Igirisa serta Iwan Sjarifuddin Adam – Zunaidi Z. Hasan, yang diusung gabungan partai politik (parpol), Sabtu (5/9/2020).
Ketua KPU Kabupaten Pohuwato, Rinto W. Ali menuturkan, kedua Bapaslon tersebut datang bergiliran untuk mendaftarkan diri. Dimana pada saat pendaftaran, KPU hanya memperkenankan Bapaslon, Tim Penghubung, Tim Kampanye serta Pimpinan Parpol pengusung dan pendukung untuk hadir dalam prosesi pendaftaran tersebut.
“Dengan kondisi ditengah pandemi, selain Pasangan calon itu sendiri, kami juga membatasi hadirin yang akan mendampingi,” tutur Rinto.
Setelah menerima berkas pendaftaran, KPU Kabupaten Pohuwato melalui Pokja langsung melakukan proses verifikasi berkas mulai dari persyaratan pencalonan, hingga dokumen syarat calon.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, Persyaratan pencalonan dan Persyaratan Calon dari kedua Bakal paslon rekomendasi parpol ini dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat, diterima kemudian untuk selanjutnya diteliti,” kata Rinto.
Terkait status, Dijelaskan Rinto. Semua Bapaslon yang mendaftar diterima untuk diteliti lebih lanjut syarat pencalonannya, dimana tentang keabsahannya sendiri akan dilakukan penelitian berkas sampai pada tanggal 8 September.
“Alhamdulilah proses pendaftaran sampai hari kedua ini berjalan lancar. Kami sangat lega dan berharap ke depannya bisa sama-sama menjaga jalannya tahapan Pilkada dengan kondisi aman dan damai sampai akhir tahapan” tandasnya.
Diketahui, di hari pertama pendaftaran, dua Bapaslon jalur perseorangan masing-masing Ibrahim Bouti-Miswar Yunus serta Bapaslon Hamdi Alamri-Zairin T.D Maksud telah mendaftarkan diri.