Kontras.id (Kabupeten Gorontalo) -Warga Kelurahan Hepuhulawa, Kecamatan Limboto Kabupaten Gorontalo, digegerkan dengan penemuan mayat jenis kelamin laki-laki di area persawahan, jalan Reformasi, Kelurahan Hepuhulawa, Jumat (04/09).
Informasi yang berhasil dihimpun Kontras.id, jasad korban Sanif Koem alias Ka Dua Abu (68) warga Kelurahan Dutulanaa Kecamatan Limboto, ini ditemukan oleh seorang petani, Danggu Mini (64) warga Kelurahan Hepuhulawa pada Jumat pukul 16.00 WITA.
Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Mohammad Nauval Seno mengatakan, pada Jumat tanggal 4 September 2020 sekitar pukul 14.00 WITA, korban memberitahukan kepada keluarganya bahwa dirinya akan bekerja di sawah atau kebun yang ada di Kelurahan Hepuhulawa.
“Pada pukul 16.00 WITA, korban ditemukan oleh saudara saksi Danggu Mini sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi tidur di atas pondok yang ada di persawahan, Kelurahan Hepuhulawa,” terang Kasat kepada awak media, Minggu 06/09/2020.
“Setelah itu saksi memberitahukan kepada warga sekitar dan langsung menuju ke rumah korban, untuk menyampaikan ke pihak keluarga korban yang ada di kelurahan Dutulanaa,” sambung Kasat.
Kata Iptu Nauval, menurut keluarga (istri korban) korban memiliki riwayat penyakit. Selain itu korban mengaku kepada keluarga jika dia tidak bekerja badannya terasa sakit, sehingga pada pkl 14.00 WITA meminta ijin untuk bekerja membersihkan kebun dan sawahnya yang ada di Kelurahan Hepuhulawa.
“Menurut istri dan anak-anaknya, korban memiliki riwayat penyakit. Keluarga menolak untuk dilakukan otopsi terhadap jasad korban, dan memilih langsung untuk dikebumikan,” pungkas Iptu Nauval.(02)