Kontras.id (Kabupaten Gorontalo) – Sekda Kabupaten Gorontalo, Ir. Hadijah U. Tayeb memimpin Rapat Koordinasi Tim Terpadu Konflik Sosial (Renaksi) tingkat Kabupaten Gorontalo periode B.08 tahun 2020 di ruang rapat Kantor Kesbangpol Kabupaten Gorontalo, Senin 31/08/2020.
Usai memimpin rapat, kepada awak media Sekda menyampaikan, pihkanya membahas rencana aksi yang telah dituangkan perbulan untuk penyelesaiannya.
“Alhamdulilah, sebagia besar sudah tercepai tetapi, ada beberapa kegiatan belum sempat dilaksanakan karena terjadi recofusing anggaran seperti penyuluham hukum,” ujar Sekda.
“Namun saya telah memberikan masukan kepada tim bahwa kegiatan bersifat sosialisasi, penyeluhan dilakukan secara virtual. Sehingga tidak membutuhkan dana dan menghindari keremunan,” sambung Sekda.
Hadijah Tayeb berharap kepada tim yang belum melakukan sosialisasi penyeluhan dan kegiatan lainnya, dilakukan secara virtual melalui IT yang tersedia.
“Inshaallah di tanggal 4-9 September sudah masuk pada pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo, tentu konsolidasi dan kekompakan saling berkunikasi dengan baik dapat meminalisir persoalan yang ada,” tutur Hadijah
Oleh karena itu kata Hadijah, setiap persoalan yang terjadi di tingkat instansi harus di selesaikan dengan baik dengan komunikasi dan koordinasi.
“Pemerintah daerah berharap, se kecil apapun persoalan di lingkungan kerja segera di tagani dilakukan koordinasi sehingga kita mudah atau tindalanjut dalam melakukan konflik di instansi di masing-masing instansi,” tutup Hadijah.
Penulis : Rollink Djafar
Redaktur : Anas Bau