Example floating
Example floating
DaerahLegislatorPemerintahanPolitikTokoh

Eman Sebut Aduan Ifana ke DPR Kabupaten Gorontalo Terkait Perjanjian Segitiga di 2018

×

Eman Sebut Aduan Ifana ke DPR Kabupaten Gorontalo Terkait Perjanjian Segitiga di 2018

Sebarkan artikel ini
Eman Mangopa
Foto: Ketua Fraksi PKS-Gerindra, DPRD Kabupaten Gorontalo, Eman Mangopa,(foto Thoger/Kontras.id).

Kontras.id, (Gorontalo) – Ketua Fraksi PKS-Gerindra, DPRD Kabupaten Gorontalo, Eman Mangopa menjelaskan, aduan Ifana Abdulrahman ke DPRD terkait janji Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo dan Ketua Penggerak PKK Fory Naway kepada Ifana pada 2018 silam. Kata Eman, janji tersebut hingga saat belum dipenuhi oleh kedua terlapor.

“Aduan ini terkait beberapa komitmen yang tidak sempat dikabulkan disaat perjanjian sebelumnya (2018). Jadi janji ini, janji segitiga (Janji Nelson Pomalingo dan Fory Naway ke Ifana Abdulrahman). Karena belum terpenuhi, dia (Ifana) menuntut hari ini,” tegas Eman, Senin 29/08/2022.

Eman mengatakan, ada beberapa permintaan Ifana Abdulrahman kepada Nelson Pomalingo dan Fory Naway. Namun kata Eman, permintaan itu belum bisa dibuka ke publik.

“Ada beberapa permintaan (Ifana) yang belum bisa kami sampaikan ke publik. Nanti lambat laun akan diketahui oleh publik, tentunya ini sudah bisa kita pahami bersama apa maksud dari semua ini. Tapi kami belum bisa menyampaikan secara langsung,” ucap Eman.

Baca Juga : Para Pimpinan DPRD Kabupaten Gorontalo Bungkam Usai Terima Tamu Bercadar, Kenapa?
Baca Juga : Iskandar Buka Suara Terkait Wanita Bercadar Datangi DPRD Kabupaten Gorontalo

Eman menuturkan, DPRD telah menerima bukti-bukti dari Ifana Abdulrahman terkait aduan tersebut. Namun Eman masih enggan membeberkan seluruh bukti yang telah diserahkan ke DPRD.

“Terkait bukti-bukti itu ada, tapi kami belum bisa menyampaikannya ke publik. Karan ini ada yang tidak bisa dilihat oleh laki-laki atau perempuan sehingga kita menugaskan satu orang untuk melihat (bukti-bukti) itu,” tutur Eman.

“Ifana telah menyerahkan satu unit handphone berisi beberapa bukti yang berhubungan langsung dengan materi laporannya. Jadi bukti itu kita simpan dulu dan belum bisa disebar luaskan ke mana-mana. Karena kita masih akan berupaya komunikasi dengan pihak-pihak yang diinginkan pelapor untuk diselesaikan pembicaraan (janji) yang menurut pelapor ini harus diselesaikan,” lanjut Eman

Baca Juga: Mansir Menduga Kedatangan Ifana ke DPRD Kabupaten Gorontalo By Design
Baca Juga: Soal Kedatangan Ifana ke DPRD Kabupaten Gorontalo, Eman: By Design Atau Tidak, Tidak Penting

Eman menegaskan, Pimpinan DPRD Kabupaten Gorontalo akan terus mendampingi Ifana Abdulrahman. Sebab, permasalahan tersebut sudah masuk ke lembaga DPRD.

“Kemanapun ini ibu IA akan didampingi oleh Pimpinan DPRD, karena ini sudah masuk ke ranah DPRD. Jadi ini bukan lagi masalahnya ibu Ifana, sebab dia sudah melapor di kita (DPRD),” tegas Eman.

Baca Juga : Kembali Datangi DPRD Kabupaten Gorontalo, Pengacara Ifana: Kami Menyerahkan Bukti-bukti

Eman mengungkapkan, Pimpinan DPRD telah menandatangani pernyataan bahwa akan bertanggungjawab atas keselamatan Ifana Abdulrahman dalam perkara ini.

“Yang menandatangani pernyataan tersebut baru Pimpinan DPRD,” tandas Eman.

Hingga berita terbit, awak Kontras.id masih berupaya meminta tanggapan dari Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo dan Ketua Penggerak PKK Kabupaten Gorontalo, Fory Naway.

Penulis Thoger

Share :  
Example 120x600