Example floating
Example floating
DaerahHukumKriminal

Terlibat Kasus Carding Hacker, Dua Warga Lubuklinggau Diciduk Polda Jatim

×

Terlibat Kasus Carding Hacker, Dua Warga Lubuklinggau Diciduk Polda Jatim

Sebarkan artikel ini
Rumah Pelaku Carding Hacker
Foto: Salah satu rumah yang belum lama dibangun diduga milik tersangka Egi yang ditangkap Polda Jatim atas kasus carding hacker,(toto Ali/Kontras.id).

Kontras.id, (Sumsel) – Dua warga Kota Lubuklinggau yakni Egi dan Fras yang ditangkap oleh Polda Jawa Timur (Jatim) baru-baru ini menggemparkan kota berslogan Sebiduk Semare. Kedua tersangka diduga melakukan tindakan kejahatan carding hacker

Kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan. Salah satu rumah tersangka juga sudah dipasang garis polisi.

“Hasil lidik Polda Jatim ada dua warga Kota Lubuklinggau yakni Egi dan Fras melakukan carding hacker. Itu kejahatan dunia maya, dan hasilnya pun banyak, dibelikan rumah, mobil, dan senjata. Dan semua sudah disita Polda Jatim,” kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi kepada awak media, Kamis 11/08/2022.

Harissandi menyampaikan, barang bukti kejahatan yang sudah diamankan polisi yakni tiga mobil, Pajero, HRV, dan Yaris.

“Untuk rumahnya sudah di police line oleh Polda Jatim,” tandas Harissandi.

Penulis Ali Akbar Saukani
Share :  
Example 120x600