Example floating
Example floating
DaerahPilkadaPolitik

KPU Mura Siap Jalankan Tahapan Pemilu Serentak 2024

×

KPU Mura Siap Jalankan Tahapan Pemilu Serentak 2024

Sebarkan artikel ini
Anasta Tias
Foto: Ketua KPU Kabupaten Musi Rawas, Anasta Tias,(foto Ali/Kontras).

Kontras.id, (Sumsel) – Sesuai dengan amanah UUD Nomor 27 tahun 2019, KPU Kabupaten Musi Rawas siap untuk melaksanakan pelaksanaan setiap rangkaian yang telah ditetapkan oleh KPU RI.

Dikatakan Ketua KPU Musi Rawas, Anasta Tias bahwa peraturan KPU No 3 tahun 2022 disitu menyebutkan penyelenggaraan Pemilu 2024 secara serentak, baik itu Pilpres, Wapres, Legislatif (DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD dan DPD). 

“Saat ini KPU Musi Rawas sudah memasuki tahapan verifikasi partai politik, dan sekarang proses itu masih dilakukan oleh KPU RI. Hingga 14 agustus masih proses pendaftaran dan kami masih memantau kabar dari KPU RI setiap hari, hingga saat ini kami masih menunggu kapan verifikasi faktualnya nanti,” ucap Anasta, Selasa 09/08/2022. 

Sementara itu untuk Pilkada, di UU Nomor 10 tahun 2016, bahwa Pilkada akan diselenggarakan pada bulan November 2024, dan disepakati pelaksanaannya 27 November 2024. Selain itu Pilkada tersebut juga masih menunggu informasi dari pihak KPU RI. 

“Sementara untuk Pilkada masih belum terlalu geliat, karena lebih konsep kawan-kawan KPU Musi Rawas melaksanakan tahap tahapan Pemilu. Karena Pilkada kan masih belum ada peraturan KPU nya, kalau melihat dari skemanya untuk sementara pilkada itu dimulai tahapannya bulan oktober 2023, dan kita siap melaksanakan pemilu serentak sesuai Perintah KPU RI,” tutup Anasta.

Penulis Ali Akbar Saukani
Share :  
Example 120x600