Kontras.id, (Gorontalo) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo baru saja menerima sebanyak 308.909 surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Penyerahan ini dilakukan pada Minggu (27/10/2024) di kantor KPU Kabupaten Gorontalo dan disaksikan oleh Bawaslu serta aparat TNI/Polri.
“Dari total 308.909 surat suara yang kami terima, sudah termasuk tambahan untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) serta cadangan dua setengah persen. Semua surat suara ini masih dalam box yang tersegel dan belum dibuka,” kata Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik, Sirajuddin Tuli.
Sirajuddin menjelaskan, surat suara tiba di Pelabuhan Gorontalo pada Sabtu malam dan diterima oleh KPU Kabupaten Gorontalo pada Minggu pagi, pukul 11.00 WITA. “Surat suara ini dicetak di percetakan PT Gramedia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat,” ujarnya.
Selanjutnya, KPU Kabupaten Gorontalo akan memulai proses sortir dan pelipatan surat suara pada 29 Oktober 2024, sesuai dengan keputusan rapat bersama KPU Provinsi Gorontalo. “Saat ini kami sedang mempersiapkan tempat, jumlah tenaga penyortir yang dibutuhkan, serta administrasi lainnya,” tambah Sirajuddin.
Selain surat suara, KPU juga telah menerima berbagai logistik pemilu lainnya, seperti bilik suara, kotak suara, tinta, segel, serta gembok. Beberapa kelengkapan TPS, seperti formulir dan salinan Plano, masih dalam proses pengiriman dan produksi.