Example floating
Example floating
DaerahHeadlinePemerintahan

Dinilai Bertindak Semena-mena, Masyarakat Adukan Kades Beuringen ke Bupati Aceh Utara

×

Dinilai Bertindak Semena-mena, Masyarakat Adukan Kades Beuringen ke Bupati Aceh Utara

Sebarkan artikel ini
Rasjani
Foto : Rasjani saat melakukan pengaduan di Pemkab Aceh Utara,( foto Ahmad Mirzda/Kontras.id)

Kontras.id, (Aceh) – Perwakilan masyarakat Desa Beuringen, Kecamatan Meurah Meulia,  Kabupaten Aceh Utara sambangi Kantor Bupati guna meminta agar pemerintah daerah membatalkan Qanun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Beuringen.

“Ya kami menyambangi kantor Bupati untuk memberikan surat permohonan pembatalan APBD Desa Kami,” sebut Rafsanjani kepada awak media ini, Jumat 24/Juni/2022.

Masyarakat mengatakan, APBDes Beuringen tahun anggaran 2020 ditetapkan tidak sesuai mekanisme perundang-undangan. Seperti tidak dilaksanakannya musyawarah perencanaan dan pembangunan (Musrenbang) dalam melakukan usulan kegiatan yang dirumuskan dalam perencanaan APBG.

“Sebelumya kami sudah berkoordinasi dengan kadis DPMPPKB Fakrhur Radhi agar tidak melakukan pencairan dana desa tahap 1 tahun 2020 sebelum diselesaikan penetapan APBG sah secara prosedur perundang-undangan,” ucap Rafsanjani.

Sebelumnya kata Rafsanjani, masyarakat telah mempertanyakan kepada Badan Permusyaratan Desa (BPD) tentang musyawarah perencanaan pembangunan desa serta laporan pertanggung jawaban dan pelaksanaan kegiatan tahun-tahun sebelumnya namun tak ada penjelasan.

“Kami juga telah bertanya pada BPD tentang musyawarah perencanaan pembangunan desa, namun mereka tidak dapat menjelaskan apapun hingga saat ini karena BPD tidak pernah dilibatkan dalam musyawarah perencanaan desa,” jelas Rafsanjani.

“Dengan hal ini segenap Masyarakat Desa Beuringen berharap kepada aparat penegak hukum agar menindaklanjuti dan menunda pencarian Dana Desa Mereka sebelum diberlakukannya musyawarah yang melibatkan BPD dan masyarakat,” tandas Rafsanjani.

Penulis : Ahmad Mirzda
Share :  
Example 120x600