Example floating
Example floating
DaerahLegislator

Bahas Progres Pekerjaan Proyek Dana PEN, Komisi III Gelar Raker Bersama Instansi Terkait

×

Bahas Progres Pekerjaan Proyek Dana PEN, Komisi III Gelar Raker Bersama Instansi Terkait

Sebarkan artikel ini
Komisi III
Foto : Suasana rapat kerja Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo bersama instansi terkait, Selasa (07/06/2022),(foto Thoger/Kontras.id).

Kontras.id, (Gorontalo) – Bahas soal progres pekerjaan proyek yang bersumber dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo gelar rapat kerja (Raker) bersama Dinas PU-PR, Badan Keuangan dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ), Selasa 07/06/2022.

Ketua Komisi III, Sladauri Dj. Kinga menjelaskan, dalam rapat yang digelar tertutup itu Komisi III bersama instansi terkait membahas seluruh persoalan baik yang dihadapi oleh pemerintah daerah maupun penyedia jasa.

“Jadi yang kita bahas tadi itu banyak, salah satunya terkait keterlambatan pencairan dana dari PT SMI (Sarana Multi Infrastruktur). Kedua, terkait hambatan apa saja yang dihadapi pihak ketiga versi dinas terkait,” jelas Sladauri.

Sladauri mengatakan, untuk mengajukan pencarian dana PEN tahap ketiga khusus proyek singel years mengalami keterlambatan dikarenakan persoalan data. PT SMI sangat teliti dalam memeriksa data pengajuan pencairan dana oleh pemerintah daerah.

“Ternyata setiap pengajuan pencairan dana itu, tidak serta merta langsung diterima PT SMI. Mereka sangat teliti dalam mengkaji setiap data yang diajukan oleh pemerintah daerah. Sehingga terjadi keterlambatan pencairan itu dikarenakan kelengkapan data,” kata Sladauri.

“Alhamdulillah untuk tahap ketiga khusus proyek singel years Minggu ini sudah akan dicairkan oleh PT SMI. Begitu penyampaian dinas,” sambung Politisi PAN ini.

Sladauri menyampaikan, untuk pencairan tahap dua proyek multi years menurut penyampaian Bagian Keuangan Daerah pada Minggu depan akan di ajukan ke PT SMI.

“Untuk anggaran proyek multi years rencana Minggu depan akan diajukan oleh pemerintah daerah. Jadi proses untuk bisa mengajukan pencarian dana itu selain kelengkapan data, penyerapan anggaran yang di daerah juga jadi penilaian oleh PT SMI,” tutur Sladauri.

“Pemerintah itu bisa mengajukan pencarian dana apabila penyerapan anggaran tahap satu sudah mencapai 90 sampai 93 persen. Jika kurang dari itu, maka pemerintah belum bisa mengajukan pencarian,” lanjut Aleg Dapil Boliyohuto Cs ini.

Sladauri berharap, dengan dicairkannya anggaran tahap 3 dan tahap dua multi years, pihak penyedia jasa dapat menggenjot pekerjaannya.

“Kami Komisi III berharap, jika anggarannya sudah dicairkan pekerjaannya harus digenjot. Sebab, saat ini yang jadi alasan pihak ketiga itu keterlambatan pencairan dana. Nah sekarang dana sudah cair, jadi tidak ada lagi alasan keterlambatan pekerjaan,” tandas Aleg Tiga Periode ini.

Penulis : Thoger
Share :  
Example 120x600