Kontras.id, (Gorontalo) – Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo meminta, agar data masyarakat penerima bantuan diupdate setiap bulannya. Hal ini ditegaskan Ketua Komisi ll, Ali Polapa usai berkunjung ke Kementrian Sosial (Kemensos) RI akhir pekan kemarin.
“Dari Kemensos meminta agar data setiap bulan dilakukan update. karena validasi data masyarakat kurang mampu selalu berubah setiap bulannya,” tegas Ali, Rabu 23/03/2022.
Menurut Ali, jika data masyarakat di-update setiap bulan maka penerima tidak layak tapi masih masuk dalam database segera terdeteksi.
“Sehingga itu perlunya dilakukan update setiap bulan. Kondisi di Kabupaten Gorontalo, updatenya tak setiap bulan. Terbukti masih banyak masyarakat tidak wajar mendapat bantuan, begitu juga sebaliknya,” imbuh Ali.
Ali menyampaikan, pemerintah desa memiliki peran penting untuk melakukan validasi setiap bulan bagi warga kurang mampu. Pasalnya kata Ali, terindikasi banyak warga kurang mampu tidak masuk database.
‘Diharapkan kepada pemerintah desa segera melakukan verifikasi, mana yang tidak layak dan sudah tak layak tapi masih menerima. Agar database-nya jelas dan benar-benar akurat, bukan data asal jadi,” tandas Ali.
Penulis : Thoger