Example floating
Example floating
DaerahLegislator

DPRD Kabupaten Gorontalo Akan Paripurnakan Perda Penyiaran Publik Radio Global Gemilang

×

DPRD Kabupaten Gorontalo Akan Paripurnakan Perda Penyiaran Publik Radio Global Gemilang

Sebarkan artikel ini
DPRD Kabupaten Gorontalo
Foto : Suana rapat Banmus yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Roman Nasaru di ruang kerjanya, Senin (21/03/2022),(foto Thoger/Kontras.id).

Kontras.id, (Gorontalo) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo berencana akan menggelar rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Gorontalo Global Gemilang dalam waktu dekat ini.

Hal ini terungkap pada rapat Badan Musyawarah yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Roman Nasaru di ruang kerjanya, Senin 21/03/2022. Roman mengatakan, Banmus telah menyepakati jadwal paripurna Ranperda usul inisiatif DPRD tersebut untuk segera diparipurnakan karena telah mendapatkan persetujuan dari Gubernur Provinsi Gorontalo Rusli Habibie.

“Ranperda usul DPRD sudah mendapatkan persetujuan gubernur. Kemarin (Senin 21/03/2022 _red) kami sudah melakukan rapat bersama Banmus membahas kapan jadwal paripurna tingkat tingkat dua,” jelas Roman, Selasa 22/03/2022.

Roman mengungkapkan, berdasarkan kesepakatan rapat pelaksanaan rapat paripurna akan digelar pekan depan, Senin 28 Maret 2022. Kata Roman, DPRD akan menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Gorontalo Global Gemilang melalui paripurna.

“Sesuai rencana, paripurna akan kami gelar pekan depan. Insyaallah Ranperda ini segera ditetapkan menjadi Perda,” harap Roman.

Roman mengaku, masih ada sejumlah Ranperda yang saat ini sementara digenjot pembahasannya oleh panitia khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Gorontalo.

“Masih ada beberapa Ranperda yang harus diselesaikan pembahasannya oleh Pansus DPRD. Semua kami lakukan secara bertahap,” terang Aleg Dapil Batudaa Cs ini.

Roman menambahkan, selain membahas Ranperda Banmus juga ikut membahas pelaksanaan reses yang rencananya akan digelar pada tanggal 30 Maret hingga 1 April mendatang.

“Rencana reses sebelum bulan ramadan, akhir bulan Maret,” tandas pria yang juga Sebagai Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Gorontalo ini.

Penulis : Thoger
Share :  
Example 120x600