Example floating
Example floating
DaerahLegislator

Evaluasi Program Kerja, Komisi III DPRD Kabgor Gelar Rapat Bersama 3 Instansi

×

Evaluasi Program Kerja, Komisi III DPRD Kabgor Gelar Rapat Bersama 3 Instansi

Sebarkan artikel ini
Komisi III DPRD Kabgor
Foto : Suasana rapat kerja Komisi III DPRD Kabgor bersama instansi terkait, Rabu (26/01/2022),(foto Thoger/Kontras.id).

Kontras.id, (Gorontalo) – Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo menggelar rapat kerja bersama Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Rabu 26/01/2022.

Wakil Ketua Komisi III, Hais Engahu menjelaskan, pelaksanaan rapat kerja tersebut dalam rangka menindaklanjuti hasil rapat pimpinan DPRD beberapa hari yang lalu. Dimana Komisi III diminta mengelar rapat evaluasi seluruh program, baik yang telah terlaksana di 2021 maupun yang akan dilaksanakan pada 2022.

“Tujuan rapat hari ini adalah, menguatkan program yang akan dilakukan pada tahun ini. Selain itu kita juga mengevaluasi program yang sudah dilaksanakan pada tahun 2021 kemarin, baik program bersumber dari dana PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional), DAK (Dana Alokasi Khusus) maupun program bersumber dari DAU (Dana Alokasi Umum),” jelas Hais.

Politisi Golkar ini mengungkapkan, rapat kerja yang dilaksanakan Komisi III hari ini berbeda dengan rapat-rapat sebelumnya. Jika biasanya instansi terkait cukup menyampaikan program secara lisan, kali ini Komisi III mewajibkan mitra kerja mereka untuk membawa dokumen rencana kerja (Renja) yang telah disetujui DPRD bersama pemerintah daerah.

“Rapat hari ini beda dengan tahun-tahun kemarin. Jika kemarin kita DPRD hanya sekedar mempertanyakan rencana program, hari ini kita mewajibkan dinas membawa dokumen Renja. Kita ingin memastikan, program yang akan dilaksanakan di 2022 benar-benar tertuang dalam Renja,” ungkap Hais.

“Sehingga pada pelaksanaan program nanti, sinkron dengan hasil rapat kita hari ini. Kita tidak ingin program yang tidak dibahas tiba-tiba ada, kita tidak mau lagi seperti itu. Program yang sudah dilaporkan hari ini, kita akan kawal ketat,” tegas Aleg Dapil Batudaa Cs ini.

Minimal kata Hais, program yang dilaksanakan harus sesuai dengan kesepakatan dan tertuang  pada APBD induk. Jika ada perubahan, harus kembali duduk bersama melakukan pengkajian apakah itu melanggar aturan atau tidak.

“Kami tidak ingin tiba-tiba diundang aparat penegak hukum (APH), hanya karena program yang kami tidak ketahui asal usulnya. Tak hanya itu, ita juga ingin mengembalikan fungsi DPRD salaku pengawas kebijakan pemerintah daerah. Seluruh program harus benar-benar menyentuh dan bisa dinikmati masyarakat Kabupaten Gorontalo,” tutur Hais.

“Jadi program apa saja yang kita akan awasi ke depan, harus kita ketahui. Kita ingin, program yang sudah tertuang dalam Renja harus dilaksanakan. Ketika pimpinan mereka meminta untuk dirubah, minimal mereka punya jawaban bahwa program yang jalan sudah tidak bisa dirubah. Bila ingin merubahnya, harus duduk kembali bersama DPR untuk membahasnya,” sambung Hais.

Hais menyampaikan, DPRD Ingin menguatkan program yang sudah disetujui bersama. Apapun yang telah disepakati, maka harus dilaksanakan dan tidak ada lagi perubahan-perubahan.

“Kalau perubahan itu ada, maka harus dibicarakan bersama. Malah saya tadi menyarankan harus ada fakta integritas, apa yang telah disetujui hari ini harus dilaksanakan. Sehingga apa yang sudah kita rencanakan sejak awal, diakhir kita dapatkan juga seperti seperti itu,” tandas Hais.

Penulis : Thoger
Share :  
Example 120x600