Kontras.id, (Gorontalo) – Diduga Ilegal dan meresahkan, Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Sukarman Humunggio mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap investasi program serai wangi.
“Kami meminta pemerintah segera mengatasi berbagai pertanyaan masyarakat terkait program serai wangi. Karena berdasarkan klarifikasi pemerintah daerah di DPRD, bahwa program ini tidak diketahui,” kata Sukarman, Jumat 14/01/2022.
Baca Juga : Tindaklanjuti Laporan Warga Soal Investasi Serai Wangi, Komisi I Gelar RDP
Baca Juga : Soal Investasi Serai Wangi, Jayusdi : Ada yang Memanfaatkan Ini Untuk Keuntungan Pribadi
Sukarman menegaskan, permintaan DPRD agar pemerintah gencar melakukan sosialisasi bukan berarti ingin menghambat para investor untuk masuk ke daerah ini. Melainkan agar program ini dapat memperhatikan aturan yang berlaku dan bisa dipertanggungjawabkan.
“Kami DPRD tidak melarang siapa pun untuk berinvestasi di daerah ini, termasuk program serai wangi. Namun yang kami inginkan agar syarat dan ketentuan investasi harus benar-benar dijalankan,” tegas Sukarman.
Guna mencegah hal yang tidak dinginkan terjadi di tegah masyarakat, Aleg PDI-P ini mendorong pemerintah untuk menurunkan tim ke lapangan melakukan investigasi langsung.
“Informasi yang kami terima, warga yang ingin mengikuti program ini harus menyetor sejumlah uang untuk pembuatan rekening dan sebagainya. Jumlahnya bervariasi, dari 300 hingga Rp 500 Ribu rupiah. Benar atau tidak informasi ini harus diusut, pemerintah harus bentuk tim investigasi,” tandas Sukarman.
Penulis : Thoger