Example floating
Example floating
Daerah

Polemik Tambang Dengilo, Iwan Dolongseda : Pelaku Usaha Harus Punya Izin Dulu

×

Polemik Tambang Dengilo, Iwan Dolongseda : Pelaku Usaha Harus Punya Izin Dulu

Sebarkan artikel ini
Foto : Iwan Dolongseda, Tokoh masyarakat Dengilo.(Foto:Istimewa/Kontras.id)

Kontras.id (Pohuwato) – Keberadaan tambang ilegal di Desa Karya Baru, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato kembali menjadi sorotan. Pasalnya, lokasi tambang yang saat ini sedang dihentikan aktifitasnya karena belum memiliki izin itu, terinformasi akan dibuka kembali aktifitasnya.

Hal ini pun mendapat respon dari sejumlah tokoh masyarakat setempat. Mengingat bahwa dampak dari aktifitas tambang ilegal sangat dirasakan masyarakat saat curah hujan meningkat, sehingga mengakibatkan banjir.

Menanggapi hal itu, Iwan Dolongseda yang juga tokoh masyarakat dengilo, kepada media ini, meminta kepada pelaku usaha alat berat yang nantinya beroperasi, sudah harus mengantongi izin pertambangan.

“Supaya bekerja aman, ini kan penuh resiko hukum, harus melalui pertimbangan. Dari saya, kalau sudah melalui aturan, sudah ada izin silahkan, kalau itu tidak ada terus mau bagaimana, kalupun di paksakan sama dengan menabrak tembok namanya itu” jelas Iwan.

“Initinya belum bisa selama belum ada izin, kita harus taat hukum, kita ini kan negara hukum jadi harus taat hukum lah” pungkasnya.

Penulis : Hitler Simanungkalit
Share :  
Example 120x600