Kontras.id (Pohuwato) – Polemik penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di beberapa desa bagian Popayato Timur kini berbuntut ke ranah hukum. Sedikitnya ada 6 desa yang saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan Polres Pohuwato.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, desa-desa tersebut antara lain, desa Bunto, Kelapa Lima, Londoun Maleo, Marisa, Milangodaa, dan desa Tahele.
Sejumlah kades pun telah diperiksa terkait penyaluran BST yang bermasalah, dan disinyalir melanggar juknis yang sudah ditetapkan.
Ketika dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Pohuwato AKP, Cecep Ibnu Ahmad, kepada awak media ini menjelaskan bahwa permasalahan tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
“Untuk substansi perkara kita nggak bisa jawab ya pa. Yang jelas perkara tersebut masih penyelidikan pa,” jawab Ibnu ketika dikonfirmasi via WhatsApp.
Penulis : Hitler Simanungkalit