Kontras.id, (Gorontalo) – Dalam rangka menekan penyebaran Covid-19, petugas Palang Merah Indonesia (PMI) bersama Dinas Kesehatan kembali melakukan penyemprotan disinfektan di gedung DPRD Kabupaten Gorontalo, Senin 02/08/2021.
“Dalam rangka menghentikan penyebaran virus Covid-19, yang kian hari jumlah yang terpapar terus bertambah, maka DPRD terus mengambil langkah-langkah antisipatif,” jelas Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T Ase.
Syam mengatakan, selain ruangan kerja ketua, wakil ketua, komisi, fraksi, dan ruang sekretariat dewan, halam DPRD juga dilakukan penyemprotan. Syam mengimbau masayarakt, agar mematuhi protokol kesehatan ketika beraktivitas.
“Semua kita minta untuk disemprot, dari dalam hingga luar ruangan. Harapan kami ini juga dapat dilakukan di kantor-kantor pemerintahan. Tetap patuhi protokol Kesehatan,” harap Syam.
Ditempat yang sama Kepala Markas PMI Kabupaten Gorontalo, Bobby Hasan menyampaikan, penyemprotan disinfekan tidak hanya dilakukan di kantor DPRD, namun seluruh lembaga pemerintahan maupun swasta.
“Sehari petugas PMI melakukan penyemprotan di 10 titik berbeda, baik lembaga swasta dan instansi pemerintah daerah,” kata Bobby.
Kata Bobby, pihaknya akan melakukan hal serupa disejumlah kantor lingkungan pemerintah daerah yang belum dilakukan penyemprotan.
“Semua kantor sudah kami masukan dalam daftar penyemprotan, tinggal menunggu jadwal,”pungkas Bobby.
Penulis : Thoger
Editor : Anas Bau