Kontras.id (Pohuwato) – Pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) kabupaten Pohuwato tahun 2020 telah selesai dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan provinsi Gorontalo. Ahad (9/5) kemarin, dilaksanakan exit meeting BPK RI bertempat di rumah jabatan bupati.
Hadir dalam kegiatan tersebut, bupati Saipul A. Mbuinga didampingi Inspektur Daerah, Moh. Trizal Entengo, Kepala BKD, Iskandar Datau dan Sekretaris BKD Pohuwato.
BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo masing-masing Lidya Seventeenova selaku Wakil Penanggungjawab bersama Pengendali Teknis, Irmawan dan Ketua Tim, Fajar Wahyudi berpamitan kepada bupati Pohuwato setelah kurang lebih 35 hari berada di Pohuwato melakukan pemeriksaan terinci atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) 2020.
“Kami telah selesai melakukan pemeriksaan terinci atas laporan keuangan pemerintah daerah yang telah diberikan pada sebulan yang lalu. Kemudian kami tindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan selama 35 hari disini dan Alhamdulillah telah selesai,” jelas Lidya.
Bupati Saipul Mbuinga mengucapkan terima kasih kepada pihak BPK yang telah selesai melakukan pemeriksaan di Pohuwato selama sebulan lebih. Sebagai pemerintah tentu sangat berharap hasil pemeriksaan ini bisa menghasilkan yang terbaik, dalam arti tetap bisa meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) yang setiap tahun diraih oleh pemda Pohuwato.
“Kita berdoa saja semoga hasilnya terbaik pula, sehingga WTP tetap dipertahankan oleh pemerintah daerah,” harap bupati.