Kontras.id (Kabupaten Gorontalo) – Warga Kelurahan Kayubulan, Kecamatan Limboto digegerkan dengan penemuan sosok mayat di Rumah Dinas Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Jumat 22/01/2021.
Informasi yang dirangkum Kontras.id, jasad laki-laki ini bernama Aldi (22) warga Desa TabongoTimur, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo. Aldi diketahui merupakan pembantu yang dipekerjakan di Rudis Wakil Ketua DPRD, Irwan Dai.
Kasat Reskrim Polres Gorontalo, AKP Mohamad Nauval Seno mengungkapkan, berdasarkan keterangan saksi Irwan Dai, pada Pukul 08.30 WITA dirinya berniat membangunkan korban via telefon untuk diminta membeli sarapan.
“Namun pada saat akan membangunkan korban, dirinya sudah tidak merespon panggilan dari saksi. Sehingga saksi menelpon adik sepupunya Ishak Hubulo untuk mengecek korban yang tidak merespon panggilan saksi,” terang Kasat.
Mohammad Nauval mengatakan, saat saksi Ishak tiba di Rudis, ia melihat korban tidur dalam keadaan tengkurap dan dikerumuni semut. Saat itu saksi berfirasat bahwa korban telah meninggal dunia.
“Untuk memastikan keadaan korban, saksi langsung membalikan badan korban ke posisi terlentang. Waktu itu saksi melihat mulut korban mengeluarkan darah dan seluruh tubuh sudah kaku,” tutur Nauval.
Nauval menambahkan, penyidik telah berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk dilakukan otopsi terhadap jasad korban, namun mendapat penolakan. Keluarga meyakini, penyebab kematian korban karena sakit yang dideritanya.
“Sementara ini tidak ada indikasi mencurigakan atas kematian korban. Hasil verifikasi dari Puskemas tidak ada tanda kekerasan. Korban telah dibawa ke rumah duka di Desa Tabongo Timur Kecamatan Tabongo,” pungkas Nauval.
Penulis : Rollink DjafarEditor : Anas Bau