Example floating
Example floating
AdvertorialDaerahKesehatan

Dirut RSUD Bintauna Teken Komitmen JKN, Pencegahan Kecurangan Jadi Sorotan

×

Dirut RSUD Bintauna Teken Komitmen JKN, Pencegahan Kecurangan Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini
Direktur RSUD Bolmut
Direktur RSUD Bintauna, Kabupaten Bolmut, Viera Reska Sendow (kiri) berpose bersama Deputi Direksi Wilayah X BPJS Kesehatan, Mokhamad Cucu Zakaria (tengah), dan RSUD Zubaeda Bantilan, Sulteng (kanan),(foto Isitmewa).

Kontras.id, (Bolmut) – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bintauna, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Viera Reska Sendow, menghadiri penandatanganan perjanjian kerja sama fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan sekaligus komitmen pencegahan kecurangan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta pada Rabu, 28 Oktober 2026.

Mengusung tema “Bersama Memperluas Akses, Bersatu dalam Komitmen Pencegahan Kecurangan”, agenda ini menitikberatkan pada perluasan akses pelayanan kesehatan serta penguatan tata kelola program JKN yang transparan dan akuntabel.

Kehadiran Dirut RSUD Bintauna dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari koordinasi antara fasilitas kesehatan dan BPJS Kesehatan. Sinergi ini diperlukan untuk mendukung pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang terdaftar sebagai peserta JKN.

Dari Wilayah X BPJS Kesehatan, dua rumah sakit yang mengikuti kegiatan tersebut adalah RSUD Bintauna, Sulawesi Utara, dan RSUD Zubaeda Bantilan, Sulawesi Tengah.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Deputi Direksi Wilayah X BPJS Kesehatan, Mokhamad Cucu Zakaria, bersama jajaran pimpinan BPJS Kesehatan pusat.

Dalam penyelenggaraan JKN, kerja sama antara BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan menjadi salah satu faktor penting untuk menjamin pelayanan kepada peserta. Pelaksanaannya juga harus disertai kepatuhan terhadap aturan, keterbukaan administrasi, serta langkah pencegahan kecurangan.

Direktur RSUD Bintauna, Viera Reska Sendow, menyampaikan komitmen rumah sakit untuk mendukung pelayanan berkualitas sekaligus memastikan kerja sama dengan BPJS Kesehatan dilaksanakan sesuai ketentuan.

“Bagi kami, kerja sama dengan BPJS Kesehatan bukan hanya menyangkut administrasi, tetapi juga komitmen untuk mendukung pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat,” tegas Viera.

“Kami ingin memastikan pelayanan kepada peserta JKN berjalan sesuai ketentuan, dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan pencegahan kecurangan,” sambung Viera.

Komitmen tersebut juga diarahkan untuk memperkuat koordinasi dengan BPJS Kesehatan sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu pelayanan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap RSUD Bintauna.

Melalui koordinasi yang berkelanjutan dan kepatuhan terhadap ketentuan kerja sama, RSUD Bintauna diharapkan dapat terus mendukung akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat sekaligus menjaga integritas pelaksanaan program JKN.

Upaya tersebut menjadi penting agar pelayanan tidak hanya berfokus pada pemenuhan kebutuhan medis pasien, tetapi juga ditopang tata kelola yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku.

Share:  
Example 120x600