Kontras.id, (Gorontalo) – Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Daerah (AMMPD) Provinsi Gorontalo menyoroti sikap PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi yang belum memberikan penjelasan terbuka mengenai antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) yang terus berulang di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) sekaligus persoalan penyaluran LPG subsidi.
Koordinator AMMPD Provinsi Gorontalo, Arif Rahim, mengingatkan bahwa persoalan BBM bukan sekadar urusan mesin kendaraan. Di balik sulitnya memperoleh bahan bakar, terdapat ancaman terhadap penghasilan masyarakat yang menggantungkan hidup pada aktivitas harian, mulai dari nelayan, petani hingga pengemudi ojek.
“Persoalan kelangkaan BBM bukan hanya sekadar kebutuhan untuk mesin. Tapi ini berdampak pada persoalan isi perut rakyat. Namun ketika masyarakat minta penjelasan, pertamina bungkam seribu bahasa, kasihan rakyar Gorontalo,” tegas Arif, Rabu 21/10/2026.
Menurutnya, ketika nelayan kesulitan mendapatkan BBM untuk melaut, petani terhambat menjalankan aktivitasnya, dan pengemudi ojek kehilangan kesempatan mencari nafkah, dampaknya tidak berhenti pada antrean di SPBU. Persoalan itu bisa menjalar hingga ke meja makan keluarga yang bergantung pada penghasilan harian.
“Ketika seorang nelayan tak lagi bisa memenuhi kebutuhan keluarga karena tak bisa melaut, petani tak lagi bertani, ojek nganggur serta profesi lainnya tak beroperasi karena sulitnya akses BBM,” ujar Arif.
AMMPD menilai, masyarakat tidak seharusnya terus diminta bersabar tanpa memperoleh penjelasan yang memadai mengenai penyebab antrean BBM dan langkah konkret untuk mengatasinya. Bagi mereka, transparansi menjadi penting agar persoalan distribusi energi tidak terus berkembang menjadi sumber keresahan publik.
Tak hanya menyoroti antrean BBM, AMMPD juga mempertanyakan pengawasan penyaluran LPG bersubsidi ukuran tiga kilogram. Arif menyinggung perubahan mekanisme pencatatan penerima, dari penggunaan buku log atau log book yang memerlukan tanda tangan menjadi sistem aplikasi MAP untuk memasukkan data transaksi.
Perubahan sistem digital semestinya memperkuat pencatatan dan pengawasan distribusi. Namun, menurut AMMPD, efektivitas sistem tersebut tetap perlu diuji melalui pengawasan di lapangan, termasuk memastikan kesesuaian antara identitas penerima yang tercatat dan pihak yang benar-benar memperoleh LPG subsidi.
“Pertanyaannya, apakah LPG tiga kilogram itu benar-benar dijual kepada penerima subsidi atau justru berakhir di tangan pengecer? Jangan sampai data terlihat tertib di aplikasi, tetapi penyaluran barangnya justru menyisakan persoalan,” ujar Arif.
Arif juga mempertanyakan kemungkinan penyalahgunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam proses pencatatan penerima LPG subsidi. AMMPD menilai perlu ada verifikasi untuk memastikan identitas yang dimasukkan ke aplikasi benar-benar sesuai dengan penerima barang, bukan sekadar memenuhi persyaratan administrasi.
Dugaan bahwa NIK hanya menjadi syarat formal sementara LPG disalurkan kepada pengecer perlu ditelusuri berdasarkan bukti dan pemeriksaan pihak berwenang.
“Jangan sampai KTP masyarakat hanya menjadi pelengkap administrasi, sementara LPG yang seharusnya diterima kelompok sasaran justru dijual kepada pihak lain. Jika memang ada penyimpangan, harus diungkap berdasarkan bukti dan ditindak sesuai ketentuan,” tegas Arif.
AMMPD mendesak PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memberikan penjelasan mengenai antrean BBM, sekaligus mengevaluasi pengawasan penyaluran LPG subsidi tiga kilogram.
“Maka kami pastikan semua rakyat akan menyatu untuk turun ke jalan menuntut tanggung jawab pertamina. Masyarakat membutuhkan penyelesaian nyata, bukan sekadar pencatatan administratif dan janji perbaikan.,” tandas Arif.
Baca Juga:
Antrean BBM Berulang, Pertamina Patra Niaga Sulawesi Bungkam Saat Dimintai Penjelasan
Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi bungkam soal antrean kendaraan yang terus mengular di sejumlah SPBU, ditambah sorotan terhadap pengawasan distribusi LPG bersubsidi tiga kilogram.
Ketika dikonfirmasi mengenai persoalan tersebut, pihak manajemen belum memberikan tanggapan kepada Kontras.id.
Awak media ini telah berupaya meminta klarifikasi melalui Pjs SBM Faqihuddin lewat pesan WhatsApp pada Jumat, 16 Oktober 2026. Sekitar 10 pertanyaan diajukan untuk memperoleh penjelasan mengenai penyebab antrean BBM yang terus berulang, kecukupan pasokan, hingga efektivitas pengawasan distribusi di Gorontalo.
Sejumlah pertanyaan mendasar turut disampaikan, mulai dari kesesuaian pasokan dengan kebutuhan masyarakat, kuota dan realisasi penyaluran BBM bersubsidi, hingga jaminan agar bahan bakar tersebut tersalurkan tepat sasaran.
Kontras.id juga meminta penjelasan mengenai langkah konkret untuk mengurai antrean serta target waktu penyelesaian persoalan yang terus dikeluhkan masyarakat.
Tak hanya BBM, pengawasan distribusi LPG tiga kilogram juga menjadi perhatian. Pertamina dimintai penjelasan mengenai informasi pangkalan yang kerap kehabisan stok, sementara LPG bersubsidi disebut masih ditemukan di sejumlah warung dengan harga lebih tinggi.
Konfirmasi juga mencakup kemungkinan pemeriksaan atas dugaan ketidaksesuaian distribusi dan harga, termasuk langkah penindakan apabila ditemukan pelanggaran. Namun, hingga berita ini ditulis pada Sabtu, 17/10/2026, Faqihuddin belum memberikan jawaban atas pertanyaan yang dikirimkan tersebut.








