Kontras.id, (Gorontalo) – Dua perkara dugaan penyelundupan sianida asal Filipina yang terungkap di wilayah Gorontalo Utara hingga saat ini menyisakan pertanyaan.
Barang berbahaya berhasil diamankan, sejumlah anak buah kapal (ABK) telah diperiksa, tetapi sosok yang disebut-sebut berada di balik rantai distribusi justru masih menjadi tanda tanya.
Situasi ini memunculkan pertanyaan. Sebab, jika penindakan hanya berhenti pada orang-orang yang berada di lapangan, sementara pihak yang diduga mengendalikan barang dan jalur distribusinya belum tersentuh proses hukum, maka pengungkapan perkara dikhawatirkan hanya menyentuh permukaan.
Kasus pertama terjadi di sekitar perairan Pulau Bugisa dan Pulau Lampu, Gorontalo Utara, Senin, 21 September 2026 sekitar pukul 02.30 WITA. Dalam operasi tersebut, tim gabungan TNI Angkatan Laut dan Bea Cukai mengamankan sekitar 3 ton sianida yang diduga berasal dari Filipina.
Enam ABK turut diamankan dan kini menjalani pemeriksaan oleh penyidik TNI Angkatan Laut Gorontalo. Namun, informasi yang diperoleh Kontras.id menyebut terdapat dua orang berinisial WP alias Wis dan F alias Lan yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut hingga kini disebut belum ditahan.
Informasi yang dihimpun Kontras.id, Wis sebagai mantan Anggota DPRD Gorontalo Utara periode 2019–2024 dari Daerah Pemilihan (Dapil) 3. Sementara Lan disebut sebagai manajer operasional pada salah satu tempat wisata di Gorontalo Utara.
Perkara kedua juga tak kalah menarik perhatian. Sekitar 4 ton sianida asal Filipina diamankan di salah satu gudang di Kecamatan Tolinggula, Gorontalo Utara pada Jumat, 25 September 2026 sekitar pukul 03.00 WITA.
Informasi yang dihimpun Kontras.id menyebutkan, barang tersebut sebelumnya dibongkar dari sebuah perahu di kawasan Pantai Lango, Molangato, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, sekitar pukul 01.00 WITA.
Dari lokasi itu, sianida kemudian diangkut menggunakan truk menuju salah satu gudang di Tolinggula, sebelum akhirnya digagalkan petugas.
Dalam perkara kedua, empat WNA asal Filipina yang disebut sebagai ABK saat ini menjalani pemeriksaan. Sementara seorang perempuan berinisial SAS alias Silvia yang disebut telah mengaku sebagai pemilik barang dan diamankan bersama sopir serta kenek truk, terinformasi belum diperiksa.
Informasi lainnya menyebut Silvia bersama truk pengangkut dan gudang yang akan digunakan sebagai tempat penyimpanan diduga berkaitan dengan CV BU. Silvia juga disebut sebagai direktur perusahaan tersebut.
Namun, hingga kini pihak-pihak yang disebut dalam informasi tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka.
Nama Silvia kemudian kembali muncul dalam informasi lain yang diterima Kontras.id. Ia disebut sebagai orang kepercayaan seorang Anggota DPRD Provinsi Gorontalo berinisial AR.
Informasi tersebut tentu membutuhkan klarifikasi dan pembuktian dari pihak berwenang agar tidak berhenti menjadi rumor di ruang publik.
Baca Juga:
Empat ABK Jadi Tersangka, Pemilik Sianida 4 Ton Diamankan di Gorontalo Utara Dipertanyakan
Pertanyaan besarnya kini bukan sekadar siapa yang mengangkut sianida, tetapi siapa yang mengendalikan jalur masuk, pembongkaran, pengangkutan hingga rencana penyimpanannya.
Sebab, jika rantai perkara hanya berhenti pada ABK dan pekerja lapangan, publik tentu berhak bertanya siapa yang sebenarnya berada di balik layar?
Kontras.id telah berupaya meminta tanggapan WP alias Wis dan SAS alias Silvia terkait informasi mengenai dugaan keterlibatan mereka dalam perkara penyelundupan sianida tersebut. Upaya konfirmasi dilakukan untuk memberikan ruang klarifikasi sekaligus menjaga keberimbangan pemberitaan.
Baca Juga:
Dua Kasus Sianida di Gorontalo Terungkap, Nama-Nama Diduga Pemilik Justru Belum Tersentuh
Untuk memperjelas informasi tersebut, Kontras.id juga menghubungi Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Gorontalo, Letkol Marinir Andi Arif Mangkubumi, melalui pesan WhatsApp pada Jumat, 2 Oktober 2026.
Namun hingga berita ini ditulis kembali pada Kamis, 08/10/2026, pesan yang dikirim awak media belum mendapatkan tanggapan.














