Kontras.id, (Gorontalo) – Mantan Sekretaris Ikatan Motor Indonesia (IMI) Gorontalo, Dedi Muslim, memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, Rabu 30/09/2026.
Dedi mengaku menjalani pemeriksaan selama kurang lebih delapan jam. Ia mulai dimintai keterangan sekitar pukul 11.00 WITA dan baru selesai sekitar pukul 19.00 WITA.
“Abang diperiksa dari jam 11 lewat sampai jam 7 malam, tapi beberapa kali istrahat,” jelas Dedi.
Lamanya pemeriksaan tersebut menunjukkan penyidik menggali sejumlah informasi dari mantan pengurus IMI Gorontalo tersebut. Namun, Dedi tidak mengungkap secara rinci materi yang ditanyakan penyidik.
Dedi juga mengungkapkan bahwa pemeriksaan tidak hanya menyasar dirinya. Ia menyebut terdapat sejumlah pengurus IMI masih aktif yang turut menjalani pemeriksaan.
“Selain abang, ada juga beberapa pengurus IMI aktif yang abang lihat turut diperiksa,” ungkap Dedi.
Mengenai jumlah pertanyaan, Dedi menyebut dirinya dicecar penyidik dengan hampir 10 pertanyaan selama pemeriksaan berlangsung.
“Kalau tidak salah hampir sepuluh pertanyaan,” kata Dedi.
Baca Juga:
Mengaku Siap Dipanggil Kejati Gorontalo, Dedi: Saya Tidak Tahu ada Dana Pokir Masuk Ke IMI
Ketika ditanya apakah pemeriksaan tersebut berkaitan dengan polemik Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Provinsi Gorontalo melalui Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) untuk kegiatan IMI, Dedi memilih tidak memberikan penjelasan.
“Kalau terkait materi pemeriksaan abang no command, sebab saat ini sudah masuk tahap penyidikan,” ujar Dedi.
Pemanggilan Dedi sebelumnya menjadi perhatian setelah ia menyatakan kesiapannya memberikan keterangan kepada Kejati Gorontalo terkait polemik dugaan aliran dana Pokir DPRD Provinsi Gorontalo melalui KONI untuk kegiatan IMI.
Namun, hingga pemeriksaan berlangsung, belum ada penjelasan terbuka mengenai apakah materi pemeriksaan Dedi berkaitan langsung dengan persoalan tersebut atau perkara lain yang sedang ditangani penyidik.
Baca Juga:
Kejati Gorontalo Panggil Dedi Muslim, Dimintai Keterangan Soal Pokir KONI ke IMI?
Informasi yang diperoleh Kontras.id sebelumnya menyebut Dedi dijadwalkan memberikan keterangan kepada penyidik pada Rabu, 30 September 2026. Jadwal tersebut kemudian dipenuhi Dedi dengan menjalani pemeriksaan sejak pagi hingga malam hari.
Sehari sebelum pemeriksaan, Selasa malam (29/9/2026), Dedi telah membenarkan adanya surat undangan dari penyidik Kejati Gorontalo.
“Iya, abang sudah dapat surat undangan dari penyidik Kejati besok (Rabu 30 September),” ujar Dedi.














