Example floating
Example floating
DaerahHeadlineHukum

Eks Sekertaris IMI Siap Dipanggil, BEM: Bola Kini di Tangan Penyidik Kejati Gorontalo

×

Eks Sekertaris IMI Siap Dipanggil, BEM: Bola Kini di Tangan Penyidik Kejati Gorontalo

Sebarkan artikel ini
BEM Nusantara
Kordinator Isu Politik Dan Demokrasi BEM Nusantara Gorontalo, Verdiansyah dengan latar gedung Kejati Gorontalo,(foto Istimewa).

Kontras.id, (Gorontalo) – Pernyataan mantan Sekretaris Ikatan Motor Indonesia (IMI) Gorontalo, Dedi Muslim terkait dugaan aliran dana pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Provinsi Gorontalo melalui KONI untuk IMI dinilai membuka ruang baru bagi penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo.

Hal ini diungkapkan Koordinator Isu Politik dan Demokrasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Wilayah Gorontalo, Verdiansyah. Ia menilai penyataan tersebut bisa menjadi informasi tambahan bagi penyidik untuk mendalami dugaan aliran dana Pokir DPRD Provinsi Gorontalo yang diduga dititipkan ke KONI untuk IMI.

“Pernyataan Dedi bisa menjadi informasi tambahan bagi penyidik untuk mendalami dugaan aliran dana Pokir tersebut,” kata Verdiansyah kepada Kontras.id, Kamis 03/09/2026.

Menurut Verdiansyah, posisi Dedi sebagai mantan Sekretaris IMI membuat keterangannya layak mendapat perhatian. Apalagi, Dedi menyatakan tidak mengetahui adanya dana Pokir yang diduga masuk ke IMI melalui KONI.

“Dedi pernah menjabat sebagai Sekretaris IMI. Karena itu, keterangannya penting untuk diklarifikasi dan didalami secara objektif,” ujar Verdi, sapaan akrab Verdiansyah.

Ia menilai penyidik dapat menelusuri lebih jauh apakah dana yang dimaksud benar pernah masuk ke IMI, kapan diterima, melalui rekening siapa, serta siapa saja yang mengetahui atau mengelola dana tersebut.

“Penyidik bisa mendalami aliran dananya, kapan masuk, melalui rekening siapa, dan siapa yang mengetahui atau mengelolanya,” kata Verdi.

Baca Juga:
Diduga Titip Pokir Rp1,09 Miliar ke KONI Gorontalo, Erwin Ismail Masuk Radar Kejati

Tak hanya soal aliran dana, pernyataan Dedi yang mengaku tidak pernah menerima laporan dari Ketua maupun Bendahara IMI mengenai dana Pokir tersebut juga dinilai menyisakan pertanyaan mengenai mekanisme pelaporan keuangan organisasi.

“Kalau Sekretaris saja mengaku tidak mengetahui, tentu mekanisme pelaporan dan pertanggungjawaban keuangannya perlu ditelusuri,” tegas Verdi.

Bagi Verdi, pertanyaan sederhananya justru bisa menjadi pintu masuk penyidikan, apakah seluruh penerimaan dana IMI dilaporkan kepada pengurus dan mengapa seorang Sekretaris bisa tidak mengetahui adanya penerimaan yang disebut-sebut berkaitan dengan Pokir.

“Apakah setiap penerimaan dana IMI dilaporkan kepada pengurus? Mengapa sekelas Sekretaris tidak mengetahui penerimaan dana tersebut?” kata Verdi.

Karena itu, BEM Nusantara Gorontalo mendesak Kejati Gorontalo memanggil Dedi Muslim untuk memberikan keterangan. Terlebih, Dedi sebelumnya menyatakan siap apabila dipanggil penyidik.

“Kejati perlu memanggil Dedi untuk dimintai keterangan. Pernyataannya sangat penting untuk dikaji penyidik,” ujar Verdi.

Baca Juga:
Korupsi KONI Dipecah Dua Berkas, Pokir DPRD Gorontalo Rp9 Miliar Bakal Menyusul?

Menurut Verdi, kesiapan Dedi untuk dipanggil semestinya tidak berhenti sebagai pernyataan di ruang publik. Jika memang ada informasi yang dapat membantu mengurai perkara, maka penyidik dinilai perlu mengujinya melalui proses pemeriksaan.

“Dedi sudah menyatakan siap dipanggil. Itu seharusnya menjadi pintu bagi penyidik untuk mengklarifikasi langsung keterangannya,” kata Verdi.

Ia juga meminta Kejati Gorontalo tidak setengah hati dalam mengusut dugaan aliran Pokir DPRD Provinsi Gorontalo ke KONI. Erlin menilai proses hukum harus berjalan berdasarkan fakta dan alat bukti, bukan berdasarkan status seseorang yang masih atau pernah menduduki jabatan.

“Jangan sampai pengungkapan perkara menjadi setengah hati hanya karena pihak yang diduga berkaitan masih menjabat,” tandas Verdi.

Baca Juga:
Mengaku Siap Dipanggil Kejati Gorontalo, Dedi: Saya Tidak Tahu ada Dana Pokir Masuk Ke IMI

Sebelumnya, mantan Sekretaris IMI Gorontalo, Dedi Muslim menyatakan kesiapannya memberikan keterangan jika dipanggil Kejati Gorontalo terkait polemik dugaan dana Pokir DPRD Provinsi Gorontalo yang disebut mengalir melalui KONI untuk kegiatan IMI.

Pernyataan tersebut disampaikan Dedi untuk merespons desakan BEM Nusantara Wilayah Gorontalo yang meminta Kejati memanggil mantan Sekretaris dan Bendahara Umum (Bendum) IMI. Pemanggilan itu dinilai penting untuk memperjelas informasi mengenai dugaan alur penggunaan dana tersebut.

Dedi menegaskan, jika keterangannya dibutuhkan penyidik, ia siap memberikan penjelasan berdasarkan apa yang diketahui selama dirinya berada dalam kepengurusan IMI.

“Kalau memang (dipanggil Kejaksaan red_) dimintai keterangan, ya saya siap,” tegas Dedi melalui telepon WhatsApp, Selasa 1 September 2026 kemarin.

Menurut Dedi, pihak yang dipanggil aparat penegak hukum tentu merupakan mereka yang dianggap memiliki informasi mengenai suatu persoalan. Namun, ia mengaku tidak mengetahui adanya dana Pokir DPRD yang masuk ke IMI melalui KONI.

“Orang yang dipanggil itu pasti orang yang tahu, mendengar dan merasakan. Tapi saya tidak tahu kalau ada aliran dana (Pokir) untuk IMI,” tegas Dedi.

Share:  
Example 120x600